Terhadap ketegasan Bupati Basel itu, Direktur Walhi Babel, Ratno Budi
memberikan apresiasi kepada Bupati Basel, H Jamro yang meminta PT Timah
Tbk untuk menghentikan aktivitas tambangnya di Desa Bencah Kabupaten
Bangka Selatan. Artinya, kata pria biasa disapa Uday ini, Bupati Basel
telah memberikan ruang yang baik kepada masyarakat Basel, terutama
petani untuk melaksanakan aktivitas ekonomi jangka pajang seperti
pertanian dan perkebunan.
“Kita apresiasi Pemkab Basel atas putusannya. Memang (keputusan itu)
kontroversi tetapi pemimpin memang harus begitu. Keinginan masyarakat
harus diikuti, dan ini merupakan putusan yang bertujuan jangka panjang
yakni perekonomian pertanian dan perkebunan,” katanya salut.
Lebih lanjut Uday menyebutkan, putusan ini hendaknya menjadi contoh bagi
kabupaten lainnya, bahwa rakyat harus diutamakan ketimbang produksi
perusahaan dan kepentingan lainnya.
Meski begitu, Uday mengatakan penghentian aktivitas tambang seperti ini
hendaknya bukan hanya pada perusahaan negara saja, tetapi juga
perusahaan swasta yang bergerak di pertambangan, yang akibat
pekerjaannya menimbulkan kerusakan masiv.
Di kesempatan lain, Kabid Humas PT Timah, Wirtsa Firdaus saat berhasil
dikonfirmasi mengungkapkan, putusan yang diambil dalam rapat tersebut
diharapkan memberikan hasil yang terbaik untuk masyarakat Babel
khususnya bagi masyarakat Desa Bencah.
Ditanya terhadap hasil putusan rapat secara lisan apakah aktivitas
tambang akan dihentikan? “Putusan baru bersifat lisan, kita belum
menerima berita acara pertemuan secara tertulis, tetapi kita akan
koordinasi dengan rekan-rekan di lapangan terhadap hasil rapat
tersebut,” jawab Wirtsa singkat. (raw/1)
http://rakyatpos.com/headlines/pt-timah-dituding-dalang-kerusuhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar