Tambang-Hutan dan Perkebunan-Laut Pesisir

Jumat, 21 Oktober 2011

Sejak Tahun 2002 Lima TB Beroperasi di Bencah

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Hasil investigasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bangka Belitung bersama masyarakat terungkap buruknya pertambangan timah dilakukan PT Timah Tbk di desa Bencah Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan.

Direktur Walhi Babel, Ratno Budi, mengatakan hadirnya perusahaan tambang tersebut menurut sebagian  besar warga lain, justru hanya merugikan saja.

"Sedikitnya terdapat 800 lebih anak-anak di desa itu yang duduk di bangku SD tidak pernah mendapatkan sentuhan sama sekali dari keuntungan yang diperoleh pada pengelolaan tambang timah oleh perusahaan PT Timah beserta mitra yang telah beroperasi sejak puluhan, bahkan ratusan tahun di desa tersebut," sebut Ratno Budi akrab disapa Uday, padabangkapos.com, Kamis (20/10/2011).

Sejak pertambangan secara bebas di buka pada masa otonomi daerah tahun 2002. Menurut Uday sedikitnya 5 Tambang skala Besar (TB) milik PT Timah beroperasi di desa Bencah.

"Diketahui bahwa setiap harinya, satu set/unit TB dapat memproduksi sedikitnya 1000 kilogram pasir timah atau sekitar 5-10 ton perhari. Sedangkan luas areal kawasan tambang untuk satu Tambang skala Besar dibutuhkan sedikitnya 5 hingga 6 hektar lahan dalam setiap kegiatan operasionalnya," ungkapnya.

Kini sebanyak 6.000 jiwa lebih warga masyarakat desa selaku pemilik lahan, hanya dapat melihat dan menerima kerusakan hutan, sungai dan lingkungan sosial lainnya.



http://bangka.tribunnews.com/2011/10/21/sejak-tahun-2002-lima-tb-beroperasi-di-bencah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar