Tambang-Hutan dan Perkebunan-Laut Pesisir

Jumat, 26 Agustus 2011

Aksi Penolakan Kapal Isap di Perairan Sungailiat


Aksi Bersama Masyarakat Bencah di PT. Timah

"rakyat bersatu tak bisa dikalahkan" kata bapak Direktur Eksekutif kita saat berorasi

"jangan hancurkan anak cucu kami dengan kapal isap"



wah... wah... wah... Polisi sama Satpam PT. Timah pada kompak
tar kalau dapat gaji bagi bagi sama masyarakat ya pak :)

berkumpul di kantor Eksekutif Daerah WALHI Kepulauan Bangka Belitung setelah usai aksi di PT. TIMAH

Sejarah Singkat ED Walhi Kepulauan Bangka Belitung:



Keberadaan simpul Walhi Babel dimulai saat masyarakat Sijuk dan Badau Kab. Belitung mengadu persoalan kerusakan lingkungan berupa air dan tanah tempat mereka hidup beralih menjadi perkebunan besar kelapa sawit (PT AMA) ke Sekretariat Nasional WALHI di Jakarta. Oleh Seknas kemudian meminta ED WALHI Sumsel untuk membantu meng-advokasi masyarakat Sijuk dan Badau.
ED WALHI Sumsel kemudian menugaskan kawan-kawan yang dahulu pernah aktif /pernah bergabung di WALHI yang saat itu berdomisili di Pangkalpinang Bangka untuk mendampingi masyarakat Sijuk Badau. Sehingga pada bulan Januari s/d Februari 2007 berbekal surat tugas secara intens mendampingi masyarakat Sijuk Badau hingga aksi besar-besaran di kantor Bupati Belitung menuntut pencabutan izin PT AMA diwilayah Sijuk Badau;
Berangkat dari pendampingan masyarakat Sijuk Badau tersebut lantas kemudian kawan-kawan terus menjalin hubungan dengan jaringan Walhi.
Pada tanggal 23 Juni 2007, melalui harian terbesar di Bangka Belitung (Bangka Pos, Gramedia Group) dalam kolom hotline muncul pihak yang mengatasnamakan WALHI Babel. Hal ini segera dikonfirmasikan ke ED WALHI Sumsel serta ke Eknas Walhi. Melihat hal ini kawan-kawan di Sumsel mengharapkan kawan-kawan di Babel untuk menyikapi kondisi tersebut. Dari beberapa sumber didapati informasi bahwa pihak tersebut telah sering mengaku-ngaku sebagai WALHI di Babel. Akhirnya kawan-kawan di Babel atas rekomendasi kawan-kawan di ED WALHI Sumsel mengatasnamakan Simpul Babel kemudian segera membuat pernyataan sikap dan dimuat di media yang sama.
Keberadaan Simpul WALHI Babel segera diangkat keberadaanya, bekerjasama dengan KOMNAS HAM, membuat Lokakarya Konsep Pengembangan Jaringan Kerjasama Pemenuhan Hak Atas Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Air dalam Prespektif HAM bertempat di Hotel Bumi Asih Pangkalpinang pada  31 Juli 2007
Sembari membangun struktur WALHI di Babel, eksistensi Simpul WALHI Babel dirawat melalui penulisan di opini berkenaan dengan kondisi lingkungan di media-media cetak lokal di Bangka Belitung.
Simpul WALHI Babel sejak bulan Agustus 2007 juga melakukan advokasi terhadap Penolakan Masyarakat Teluk Limau terhadap Penambangan Bauksit diwilayahnya sehingga bersama FORPELITA (Forum Perduli Tanah Leluhur) Teluk Limau, sebuah organ perlawanan dari masyarakat bentukan Simpul WALHI Babel berhasil menolak PT KSK (Kelabat Surya Kencana) yang akan melakukan aktifitas penambangan bauksit dan mengeksploitasi wilayahnya.
Advokasi kasus-kasus Sawit, di Bangka Kota Kabupaten Bangka Selatan;
tanggal 21-26 Oktober 2008 Bekerjasama dengan KOMNAS HAM investigasi korban-korban yang di PKI-kan di Pulau Bangka.
Proses Usulan Pembentukan WALHI Bangka Belitung:
Pertama, pada Desember 2008 Eksekutif Nasional melalui manager Regional Sumatera untuk pertama kalinya telah bertemu dengan mandatoris Simpul dan calon anggota WALHI di Pangkal Pinang. Tujuan kehadiran dan dialog adalah untuk memastikan perkembangan advokasi yang dilakukan oleh Simpul WALHI dan melihat kesiapan untuk proses peningkatan status dari Simpul WALHI menjadi WALHI Daerah
Kedua, Simpul WALHI Sumsel Wilayah Bangka Belitung telah berkirim surat Usulan Pembentukan WALHI Daerah Bangka Belitung pada 20 Februari 2009 dengan nomor surat; 004/PP-BABEL/02/2009 yang ditujukan kepada Eksekutif Nasional WALHI. Surat tersebut telah dilampiri dengan dokumen calon lembaga anggota sekaligus pengusul, surat rekomendasi dari Eksekutif daerah WALHI Sumatera Selatan dan WALHI Lampung dan kliping koran.
Ketiga, Eksekutif Nasional melalui manager Regional Sumatera pada Bulan Maret 2009 telah melakukan analisi atas dokumen usulan dari PP WALHI Daerah Bangka Belitung.
Keempat, pada 9 juni 2009, Eksekutif Nasional telah mengirimkan surat dengan Nomor. 175/DPR/WALHI/VI/2009 kepada Eksekutif Daerah perihal menanyakan status dan legalitas Simpul WALHI Sumsel Wilayah Bangka Belitung.
Kelima, pada 11 Juni 2009 Eksekutif Daerah WALHI Sumatera Selatan telah mengirimkan surat kepada Eksekutif Nasional perihal status Simpul WALHI Bangka Belitung dengan keterangan bahwa legalitas simpul telah disahkan dalam rapat pleno Eksekutif Darah dan Dewan Daerah WALHI WALHISumatera Selatan.
Keenam, pada 11 Desember 2009, Eksekutif Nasional telah menerima surat dari Simpul WALHI Sumsel wilayah Bangka Belitung dengan Nomor: 007/PP-BABEL/XI/2009 tentang  hasil pertemuan Simpul dan calon anggota WALHI Bangka Belitung.
Ketujuh, pada 22  Oktober 2010 Eksekutif Nasional telah melakukan pertemuan dan menganalisa berkas permohonan dengan calon anggota dan mandatoris pengelola Simpul WALHI Bangka Belitung di pulau Belitung.
Tantangan dan intensitas kerja yang cukup tinggi tidak cukup hanya dijawab dengan keprofesionalan kinerja petugas, juga memerlukan legalitas institusi. Dan untuk itu, WALHI Sumatera Selatan ditahun yang sama WALHI Sumatera Selatan dibawah pimpinan Ibu. Sri Lestari Kadariah sebagai Eksekutif Daerah menugaskan kepada Sdr. Yudho dan Ratno Budi (Uday) sebagai mandatoris Simpul WALHI Sumatera Selatan wilayah Bangka Belitung. Meskipun pembentukan Simpul tidak dibarengi dengan legalitas keorganisasian semisal surat hasil rapat pleno ED dan DD atau forum pengambilan keputusan ditingkat daerah, para mandatoris simpul telah bekerja sungguh-sungguh. Mulai dari melakukan advokasi dan kampanye hingga ke ranah pengorganisasian rakyat.
Sementara itu, simpul walhi babel juga melakukan advokasi pada pertengahan bulan juli 2009, terkait dengan Konflik terjadi PT. Alam Karya Sejahtera (PT.AKS) dengan masyarakat dusun pelulusan Desa nyuruk kecamatan dendang Kabupaten Belitung Timur yang mengantongi SK Nomor :525.26/001/BPT.4/KEP/III/2008 Tentang Penetapan Areal Izin Lokasi untuk keperluan pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit atas nama PT AKS yang terletak di Desa Nyuruk Kecamatan Dendang Kab Belitung Timur dengan luas lebih kurang 3,500 Ha.
Dan pada tanggal Tanggal 5 Des 2009 perwakilan Lembaga-Lembaga Pengusung Pembentukan Walhi Babel (Badan Persiapan Pembentukan ED Walhi babel), kembali melakukan pertemuan di pangkalpinang yang berlangsung pada pukul 14.00 wib sampai dengan tengah malam, dihadiri oleh seluruh utusan dari 6 Lembaga Pengusung Persiapan Pembentukan ED Walhi Babel:
1. Lembaga UMAH Babel ( Sdr.Ratno Budi-Uday dan April perlindungan)
2. Sangpuan Indonesia (Sdri. Elizabet dan Yudho Himawanto )
3. Forum Peduli Masyarakat Pesisir/ FPMP ( Saidil Maulana )
4. Forum Komunikasi Peduli Lingkungan Hidup Belitung Timur/ FKPLH ( Sdr. Suro dan Hadi Sukamto)
5. Forum Masyarakat Kecamatan Sijuk dab Badau/ FMKSB (sdr. Tabri dan Sarmawi dan Sarkawi).
6. Dan Kelompok Pencinta Alam dari Mapala KOMPAS Universitas Bangka  Belitung.( Sdr. Arifin, Nazar         dan Firdiansyah).
Keberadaan Simpul WALHI Babel saat ini ditunjang oleh beberapa organisasi pengusung yang telah melalui proses verifikasi administrasi maupun vaktual oleh Eksekutif Nasional (Diwakili Pak Mukri Priyatna) dan Dewan Nasional Walhi (Fery Irawan) pada bulan Januari 2011. Lembaga-lembaga calon anggota forum walhi tersebut adalah:
1. SANGPUAN Indonesia
2. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI)
3. UMAH Babel
4. Kelompok Peduli Lingkungan Belitung (KPLB)
5. Forum Komunikasi Masyarakat Kecamatan Sijuk Dan Badau ( FMKSB Belitung)
Atas sejumlah proses dan tahapan yang telah dilaksanan, maka direkomendasikan kepada fungsionaris WALHI Nasional tentang;
Bahwa dengan melihat kondisi ancaman dan geo politik lokal, mohon untuk dipertimbangkan agar calon anggota yang memenuhi sebagian syarat bisa diterima menjadi anggota WALHI seperti PERMAHI sepenjang tidak bertentangan dengan Statuta.
Bahwa mengacu kepada; 1). SK No.8/ KNLH/IV/ 2010 tentang percepatan pembentukan WALHI Bangka Belitung, 2). Menjawab surat dari Simpul WALHI Sumatera Selatan Wilayah Bangka Belitung nomor ; 004/PP-BABEL/02/2009 dan surat nomor; 007/PP-BABEL/XII/2009 tentang usulan pembentukan WALHI Bangka Belitung, 3). Hasil analisi seluruh dokumen yang berasal dari Simpul WALHI Sumsel wilayah Bangka Belitung, maka Eksekutif Nasional dan Dewan Nasional segera  membentuk Tim Verifikasi.
Tepat pada tanggal 06 februari 2011, bertempat di pangkalpinang akhirnya Panitia Pelaksana/ OC dan Panitia Pengarah/ SC Pertemuan Daerah Lingkungan hidup Pertama Walhi Kepulauan Bangka terbentuk.

Dan setelah melewati Proses yang cukup panjang (2006-2011), bertempat di Hotel Parai Tenggiri Sungailiat-Bangka pada  tanggal 27 Februari 2011 pukul 16.00 wib  akhirnya Keberadaan Simpul Walhi Babel secara sah menjadi Eksekutif Daerah Walhi Kepulauan Bangka Belitung. Berdirinya ED Walhi Kepulauan babel tentunya tidak terlepas dari kerja keras Tim Panitia Pelaksana dan tentunya dengan dukungan Walhi Eksekutif Nasional - Dewan Nasional dan ED Walhi Sumatera Selatan ( sbg Steering Committee) serta  Lembaga - Lembaga jaringan di nasional yakni, JATAM, Sawit Watch, Kiara dan Greenpeace Asia Tenggara untuk perwakilan Indonesia yang banyak memberikan pencerahan dan masukan-masukan brilian terkait strategi advokasi dalam menghadapi carut marutnya persoalan pengelolaan SDA di bangka belitung yang sangat berdampak terhadap keselamatan penghuni pulaunya.