Tambang-Hutan dan Perkebunan-Laut Pesisir

Minggu, 30 September 2012

Walhi Babel Bahas Kapal Isap di Belitung

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Masyarakat dari Belitung Timur (Beltim) dan Belitung mendatangi kantor Walhi Babel di Pangkalpinang, Minggu (29/9/2012). Kedatangan mereka terkait rencana akan beroperasinya tambang laut yakni kapal isap di perairan Kabupaten Belitung dan Kabupaten Beltim.

Direktur Eksekutif Walhi Babel, Ratno Budi mengatakan pertemuan kali ini membicarakan tentang beroperasinya kapal isap di perairan Belitung. Utamanya, terkait penolakan beroperasinya kapal isap masing-masing di Kabupaten Beltim dan Kabupaten Belitung.

"Yang datang hari ini dari (kabupaten) Beltim dan Belitung Induk. Kita mengadakan rapat koordinasi dalam rangka penolakan kapal isap di perairan belitung," kata Ratno Budi kepada bangkapos.com, Minggu (29/9/2012)..

Masyarakat yang hadir tersebut terdiri dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari pencinta alam, aktivis lingkungan dan berbagai elemen masyarakat lainnya yang mencintai alam.

http://bangka.tribunnews.com/2012/09/30/walhi-babel-bahas-kapal-isap-di-belitung

Kamis, 27 September 2012

Ratno: Izin Tambang Bisa Diverifikasi Ulang

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Pengusaha pertambangan yang sudah memegang izin tambang tidak bisa seenaknya langsung melakukan penambangan. Sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi bulan Juni 2012 terkait yudicial review yang dilakukan Walhi atas pasal kriminalisasi rakyat dalam Undang-Undang Minerba No. 4 tahun 2009.

Direktur Eksekutif Walhi Babel, Ratno Budi mengatakan, MK menyetujui yudicial review tersebut. Sebelum izin tambang dikeluarkan, lanjutnya, maka harus ada persetujuan masyarakat yang terkena dampak aktivitas pertambangan. Ini juga, kata Ratno, menguatkan soal pengakuan atas hak veto rakyat terkai persetujuan rakyat atas ruang hidup dan wilayah kelola rakyat.

"Intinya, dari putusan tersebut, apakah sudah ada atau tidak izin tambang di sebuah kawasan. Maka masyarakat berhak untuk menolak dan izin tambang yang sudah keluar pun dapat diverifikasi ulang," ujar Ratno Budi kepada bangkapos.com, Selasa (25/9/2012).


Kamis, 20 September 2012

80 Persen Wilayah Babel untuk Pertambangan

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Direktur Eksekutif Walhi Babel Ratno Budi menyebutkan, hampir 80 persen wilayah Bangka Belitung (Babel) untuk pertambangan dan perkebunan. Sisanya hanya sekitar 300.000 hektare (ha) yang bisa diakses oleh masyarakat Babel.

"Termasuk Hutan Konservasi (HK) dan Hutan Lindung (HL). Itu yang direbut 1,2 juta penduduk Babel," kata Ratno kepada bangkapos.com, Rabu (19/9/2012).

Dia menyarankan Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Babel memperhatikan lahan eks tambang yang tidak direklamasi, yang menyebabkan lahan pertanian semakin sempit dan mempengaruhi pasokan pangan di Babel.

"Itu yang kami sampaikan untuk pansus beberapa waktu lalu. Terumbu karang sangat potensi untuk perikanan harus dilindungi," ujarnya.

Selain itu, lanjut Ratno, Walhi mendukung Belitung dikeluarkan dari tambang laut. Disebutkannya, 30 hektare lahan di laut Belitung masuk IUP timah.


Rabu, 19 September 2012

Pansus RTRW Harus Perhatikan Sektor Pertanian

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pansus RTRW Babel harus benar-benar memperhatikan sektor pertanian Bangka Belitung (Babel) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Jika tata ruang memberi keleluasaan lebih banyak untuk pertambangan ketimbang pertanian maka sumber pangan Babel bisa terganggu.

"Pada sektor pertanian lahan semakin sempit dan pangan sulit diperoleh sebagai efek maraknya tambang di Babel. Untuk itu kami minta pansus membagi sektor pertanian, kelautan secara bijaksana dengan pertambangan," kata Direktur Eksekutif Walhi Babel, Ratno Budi kepadabangkapos.com, Rabu (19/9/2012).

Pria yang biasa disapa Uday ini mengungkapkan, karakter masyarakat semakin konsumtif menyusul tingkat kesejahteraan meningkat.
Sehingga, berpengaruh terhadap kebutuhan pangan yang meningkat pula.

"RTRW harus akomodir itu, ketersediaan pangan Babel di masa mendatang," tandasnya.


http://bangka.tribunnews.com/2012/09/19/pansus-rtrw-harus-perhatikan-sektor-pertanian