Tambang-Hutan dan Perkebunan-Laut Pesisir

Senin, 12 Desember 2011

Walhi Menduga Ada Penyalahgunaan RTRW

BELITUNG -- Direktur Eksekutif Daerah (Eksda) Wahana Lingkungan Hidup (Walhi)  Kepulauan Bangka Belitung Ratno Budi akan mengecek ke dinas terkait mengenai kebenaran rencana tata ruang wilayah (RTRW) lokasi rencana Amdal PT BHP apakah masuk dalam wilayah pertambangan daerah atau tidak. 

Karena jika itu tidak masuk, maka lanjut Ratno ada dugaan penyalahgunaan RTRW.

Menurut Ratno kawasan Membalong  berpotensi untuk kawasan sektor perikanan dan pariwisata. "Artinya apakah dalam RTRW kawasan tersebut masuk wilayah pertambangan..Jangan-jangan ini ada indikasi pelanggaran RTRW. Berarti kalau IUP eksplorasi yang dikeluarkan 2009 dan 2010 ternyata melanggar RTRW otomatis sanksi RT RW-nya ada dong," ungkap Ratno kepada bangkapos.com Senin (12/12/2011).


http://bangka.tribunnews.com/2011/12/12/walhi-menduga-ada-penyalahgunaan-rtrw

Tidak ada komentar:

Posting Komentar