BANGKAPOS.COM, BANGKA - Dugaan
tindak pidana korupsi pekerjaan Jasa Pinjam Pakai lahan PT Tambang
Timah oleh Kejaksaan Agung, menyibak tabir rentannya izin pertambangan di
Bangka Belitung.
Terkuaknya kasus tersebut menjadi momentum untuk
pengungkapan mafia pertambangan skala besar di Bangka Belitung.
Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kepulauan
Bangka Belitung Ratno Budi mengatakan, di Bangka Belitung diduga
banyak terjadi penyalahgunaan wewenang perizinan pertambangan yang jarang
tersentuh aparat hukum.
"Pola mekanisme yang dibuat oleh pelaku tambang atau pemberi izin
sama-sama gelap. Ada dugaan banyak sekali penyalahgunaan wewenang
terhadap perizinan," kata Ratno, kepada bangkapos.com, di Pangkalpinang, Senin (19/12/2011).
Kepentingan keuntungan kelompok bahkan politik disinyalir menjadi pemicu
rentannya penyalahgunaan wewenang untuk mengeluarkan izin pertambangan.
Namun menurutnya sulit untuk mengungkap persoalan itu, "harus didasari
dari fakta yang langsung tertangkap tangan," katanya.
Dari kasus PT Tambang Timah, keterlibatan konsultan dalam proyek
izin pinjam pakai lahan menjadi lahan korupsi bagi oknum. Sehingga,
menurut organisasi advokasi lingkungan tersebut menilai sejumlah
perizinan patut disinyalir legalitasnya dipertanyakan.
"Kinerja konsultan kebanyakn tidak sesuai prosedural. Data tidak
valid karena ada kepentingan dibalik itu, kami rasa banyak perusahan
misalnya yang tidak memiliki Amdal bahkan Amdalnya bodong, tidak menutup
itu perusahaan BUMN seperti PT Tambang Timah," kata Ratno.
Segala bentuk perizinan pertambangan di Bangka Belitung dipermudah.
Pihaknya menduga terjadi kemudahan tersebut timbul karena transaksi
gelap.
"Kebanyakan kasus tidak jelas tindak lanjut, kasus PT
Tambang Timah ini menjadi momentum instituasi penegakan hukum
lingkungan," kata Ratno.
http://bangka.tribunnews.com/2011/12/19/retno-ini-momentum-bongkar-mafia-perizinan-tambang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar