Tambang-Hutan dan Perkebunan-Laut Pesisir

Jumat, 11 November 2011

Warga Punya Bukti Kapal Isap Beroperasi Ilegal

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sejumlah warga Dusun Airantu Kecamatan Riausilip dan pihak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bangka Belitung mengaku memiliki bukti-bukti kapal isap produksi (KIP) beroperasi secara ilegal di perairan dusun setempat.

Bukti-bukti tersebut antara lain berupa foto, rekaman video, titik koordinat dan foto izin yang ditunjukkan anak buah kapal (ABK) KIP saat didatangi warga.

Anggota Polair rencananya akan meminta softcopybukti-bukti  itu sebagai barang bukti laporan warga Dusun Airantu. Saat ini perwakilan warga setempat mulai dimintai keterangan terkait laporan mengenai dugaan penambangan ilegal yang dilakukan oleh pihak KIP. 

Soal izin KIP tersebut ada perbedaan. Saat didatangi warga, izin yang dipegang untuk perairan Air Kantung Sungailiat bukan di Airantu. Namun izin yang ada di pihak Polair, izinnya untuk di lokasi perairan Airantu.

"Bukti-bukti ini masih kita simpan rapi termasuk foto izinnya, yang saat itu tidak boleh dikopi oleh ABK KIP," kata Ratno Budi, Direktur Eksekutif Walhi Bangka Belitung.


http://bangka.tribunnews.com/2011/11/11/warga-punya-bukti-kapal-isap-beroperasi-ilegal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar