Tambang-Hutan dan Perkebunan-Laut Pesisir

Sabtu, 12 November 2011

Walhi Menduga Izin Kapal Isap Abal-abal

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bangka Belitung Ratno Budi menilai aneh jika dua kapal isap produksi (KIP) yang sempat beroperasi di perairan Aik Antu sebelum diusir warga setempat, memiliki izin seperti yang dipegang pihak Ditpolair Polda Bangka Belitung. 

Pasalnya, menurut Ratno,  untuk mendapatkan izin usaha pertambangan seharusnya memiliki izin analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) yang melibatkan warga, tokoh masyarakat, pemerintah desa, kecamatan setempat dan instansi terkati lainnya. 

Sementara warga Aik Antu sendiri, lanjut Ratno, merasa tidak pernah dipanggil atau diundang untuk membicarakan penambangan di perairan mereka. "Jelas kita menduga kalau memang memegang izin kemungkinan abal-abal dan patut dipertanyakan," kata Ratno Budi.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebelum memiliki izin usaha pertambangan, perusahan harus terlebih dahulu memiliki izin amdal, izin lingkungan. Jika tidak memiliki semua itu maka pejabat yang mengeluarkan izin bisa dijerat hukum karena izin yang dikeluarkan tidak prosedural. 

"Jika memang ada pelanggaran dari izin yang dikeluarkan kita juga meminta diusut pejabatnya," kata Ratno.


http://bangka.tribunnews.com/2011/11/12/walhi-menduga-izin-kapal-isap-abal-abal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar