Tambang-Hutan dan Perkebunan-Laut Pesisir

Selasa, 29 Mei 2012

Lagi, Nelayan Demo Tolak Kapal Isap

SUNGAILIAT – Puluhan nelayan Kabupaten Bangka, didampingi aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Babel, Selasa (29/05/2012) kemarin mengepung Kantor Bupati Bangka untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap operasional kapal isap produksi (KIP) yang beroperasi di perairan daerah itu.
Direktur Eksekutif Walhi, Ratno Budi dalam orasinya menuding adanya aktivitas tambang laut telah menyebabkan kerusakan yang luar biasa terhadap ekosistem di laut dan membuat para nelayan di Provinsi Babel jauh dari taraf sejahtera.
“40 ribu nelayan di Babel miskin akibat maraknya aktivitas tambang laut, lalu ekosistem laut rusak parah. Kami Walhi Babel meminta kepada Pemkab Bangka untuk mencabut seluruh perizinan kapal isap dan membersihkan seluruh aktivitas pertambangan di laut,” desaknya.
Tak hanya itu, para pengunjuk rasa juga mendesak agar para pelaku kejahatan tambang diproses secara hukum karena aktivitas mereka telah meresahkan nelayan dan merusak ekosistem laut.
Dalam aksi tersebut, Sekda Bangka Tarmizi H Saat mewakili Bupati Bangka langsung turun menemui para pengunjuk rasa dan meminta masuk ke ruang OR Pemkab Bangka untuk berdialog sekaligus menampung seluruh aspirasi Walhi.
Tarmizi menjelaskan, aktivitas kapal isap yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bangka perizinannya tak hanya dikeluarkan pihaknya, tetapi ada yang dikeluarkan Pemprov Babel dan PT Timah Tbk. Sesuai kewenangan pemkab bahwa izin kapal isap produksi (KIP) diberikan hanya dibawah 4 mil, izin diatas 4 mil laut kewenangan provinsi dan ada juga izin yang dikeluarkan PT Timah Tbk.
Mengenai aspirasi yang disampaikan Walhi agar pelaku kejahatan tambang diproses hukum, kata Tarmizi, Pemkab Bangka sangat mendukung dan dipersilahkan bagi siapapun untuk menggugat secara hukum bila ada indikasi pelanggaran terhadap izin tambang.
“Silahkan disomasi bila ada pelanggaran hukum, kami mendukung itu,” ucapnya.
Tarmizi juga mengingatkan apa yang diperjuangkan oleh Walhi harus konsisten, jangan sampai masuk angin, jangan sampai di pemkab berteriak menolak tetapi dibelakang malah ikut bermain. Jadi apa yang diperjuangkan harus konsisten, apalagi perjuangan ini mengatasnamakan rakyat.
Mendengar statement itu, Direktur Walhi Babel Ratno Budi sempat tersinggung, ia mengaku Walhi tetap konsisten terhadap apa yang selama ini disuarakan.
Sedangkan Feri Apriyanto, Kepala Distamben Bangka menambahkan bahwa setiap ada KIP beroperasi terlebih dahulu harus melengkapi ijin lingkungan, dan yang mengeluarkan ijin itu Pemprov Babel. Mengenai data KIP yang beroperasi di Sungailiat tidak ada lagi atas izin yang dikeluarkan Pemkab Bangka, seluruh kapal isap sebanyak empat unit yang saat ini masih beroperasi di Perairan Rebo dan wilayah sekitarnya merupakan izin yang dikeluarkan oleh PT Timah, sementara izin menambang yang dimiliki oleh PT Timah langsung dari kementrian terkait dikeluarkan sejak tahun 1965 lalu dan berlaku sampai sekarang.
Aksi demo Walhi dalam rangka memperingati Hari Anti Tambang tanggal 29 Mei 2012 ini, menyampaikan pernyataan sikap atas maraknya kegiatan penambangan di laut yaitu menolak dengan tegas seluruh bentuk pertambangan laut baik itu kapal isap maupun TI apung. Mendesak bupati dan instansi terkait lainnya untuk mencabut seluruh perizinan pertambangan laut yang telah dikeluarkan dan mendesak instansi penegak hukum untuk mengusut tuntas indikasi korupsi tambang dan pidana lingkungan. Pantauan Rakyat Pos aksi demo tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. (sf/6)

http://rakyatpos.com/headlines/lagi-nelayan-demo-tolak-kapal-isap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar