Tambang-Hutan dan Perkebunan-Laut Pesisir

Rabu, 18 Januari 2012

Nelayan Membalong adakan Kongres Menolak Pertambangan Laut



Orasi Bapak Mukti dukun laut Membalong
Nelayan tradisional yang tergabung di dalam Persatuan Nelayan Membalong dan berasal dari 19 desa se-Kabupaten Belitung Barat menggelar Kongres Nelayan Pertama guna mendesak DPR RI membatalkan penetapan Provinsi Bangka Belitung sebagai wilayah pertambangan dan membentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria untuk menuntaskan konflik agraria yang marak terjadi di Bangka Belitung dan wilayah lainnya.

Acara yang dimulai dari pukul 09.30 sampai 12.00 WIB ini di isi oleh orasai dari masing-masing desa perwakilan yang hadir, yang pada intinya mereka menolak adanya pertambangan laut di perairan Belitung karena sebagian besar masyarakat menggantungkan diri dari hasil laut dan mereka juga memikirkan keberlanjutan hidup anak cucu mereka. Laut menjadi satu-satunya andalan masyarakat dikarenakan kawasan darat saat ini sudah banyak yang dijadikan lahan pertambangan dan lahan perkebunan sawit sekala besar. Sepanjang kongres berlangsung mendapat pengamanan ketat Kepolisian Polres Belitung dengan menurunkan 130 anggotanya.

Selain orasi juga dibuat pernyataan sikap bersama. Berikut pernyataan bersama masyarakat Belitung dalam pertemuan akbar masyarakat Belitung di halaman gedung serba guna Desa Tanjung Rusa Kecamatan Membalong, pada hari Rabu 18 Januari 2012.

Pernyataan sikap bersama
Tujuh poin pernyataan bersama :
1. Menolak keras masuknya kapal isap, kapal keruk, ponton isap dan TI   apung/rajuk di perairan Belitung
2. Menolak keras dilakukannya eksplorasi dan eksploitasi pertambangan laut di seluruh perairan Belitung
3. Menolak keras dilakukannya eksplorasi dan eksploitasi tambang mineral lain di pulau-pulau kecil dan daerah pesisir
4. Menolak keras ditetapkannya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pulau Belitung sebagai wilayah pertambangan
5. Menuntut pemerintah untuk segera menghentikan segala perizinan yang sedang diajukan maupun dalam proses pengajuan oleh perusahaan dan/atau perseorangan, yang hendak melaksanakan usaha pertambangan laut di seluruh perairan Belitung
6. Menuntut pansus DPR RI untuk segera menyelesaikan konflik agraria (pertambangan laut) di seluruh perairan laut Belitung
7. Menuntut Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk segera melakukan audit lingkungan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

penyataan bersama ini di tanda tangani oleh :
Persatuan Nelayan Membalong, Wahana Lingkungan Hidup Kepulauan Bangka Belitung (WALHI Kep Bangka Belitung), Belitong Care (B-Care), Komunitas Peduli Lingkungan Belitung (KPLB) dan Forum Masyarakat Kecamatan Sijuk Badau (FMKSB)

Sosialisasi kongres lewat Radio BFM 104.6 FM
Massa Kongres Nelayan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar