Fredy Asmanto : Timah Babel
Berkonflik Hanya Provokasi Walhi
BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bangka Fredy Asmanto mempertanyakan statemen Ketua Walhi Babel, Ratno Budi yang menyatakan bahwa persoalan timah di Babel berkonflik.
Ia menilai pernyataan Budi tersebut hanya omong kosong dan provokasi saja.
"Saya mempertanyakan statement Ratno Budi dari Walhi yang mengatakan tiga perusahaan di dunia menggunakan timah Babel yang berkonflik. Dimana konfliknya karena timah yang dipasok dari London Metak Excharge (LME) tentu legal bukan dari pasar gelap. Jadi kalau dikatakan timah di Babel berkonflik itu cuma omong kosong dan provokasi," sesal Fredy, Senin (31/12/2012) saat menghubungiBangkapos.com.
Menurutnya timah yang dipasok oleh PT Timah Tbk, Koba Tin dan perusahaan pertambangan lainnya sudah memiliki izin usaha pertambangan, membayar royalti peraturan dan ketentuan lainnya sesuai peraturan pemerintah.
Diakuinya fungsi timah ini sangat besar bahkan senjata juga menggunakan timah untuk pelurunya hingga berbagai onderdil pesawat terbang.
"Kalau walhi mengatakan timah di Babel dikorupsi yang mana dikorupsinya. Pernyataan Walhi di Indonesia yang berbicara dengan NGO asing bisa membuat satu negara terpuruk apalagi Babel sangat bergantung pada timah," ungkap Fredy juga lulusan pasca sarjana master lingkungan hidup ini.
Ia menilai pernyataan yang dilontarkan Ratno Budi terkait pertambangan di Babel ini mengusik rasa nasionalismenya.
"Ibaratnya kita berumah tangga jangan membuka aib rumah tangga kita keluar. Masak masalah rumah tangga dibuka keluar," sesal Fredy.
Seharusnya Walhi menurutnya bisa membicarakan persoalan pertimahan di Babel kepada pemerintah pusat. Apalagi dia menilai peraturan tentang minerba bertentangan dengan UU lingkungan hidup.
"Kalau minerba larinya ke pusat. Kalau lingkungan hidup larinya ke daerah. Jika ada kerusakan maka jadi tanggung jawab daerah inikan tidak masuk akal sementara pemerintah pusat ibarat mereka yang makan, daerah yang cuci piringnya," kata Fredy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar