Tambang-Hutan dan Perkebunan-Laut Pesisir

Rabu, 17 Oktober 2012

SAVE BELITONG KEEP IT BLUE

Massa bertahan di depan pintu kantor Bupati
Salam Adil dan Lestari…!!!
Pemberian izin usaha pertambangan kepada PT Bumi Hero Perkasa (SK No.067/REV.IUP-E/DPE/2011) JELAS menyalahi RTRW Kabupaten Belitung sebagaimana diatur dalam Perda RTRW No. 18 Tahun 2005 yang menyebutkan penggunaan ruang di Kawasan Kecamatan Sijuk yang merupakan Peruntukan Wilayah pengembangan kawasan Pariwisata dan Kecamatan Mambalong sebagai pusat Pemerintahan Kecamatan, kegiatan budidaya perikanan, penataan lingkungan perumahan, kegiatan pertanian, kegiatan pariwisata serta kegiatan industri dengan prioritas untuk industri agro dan industri kelautan. Terlebih, dalam pemberian izin, masyarakat Belitong tidak dilibatkan dalam perumusan AMDAL. Padahal, mereka yang akan terkena dampak limbah tambangnya.

Massa long march dari Lapangan Keramik
menuju kantor Bupati Belitung
Pada intinya, masyarakat Pulau Belitong dengan alasan apapun, menolak rencana keras masuknya kapal isap dan sejenisnya yang ingin melakukan aktivitas pertambangan laut di seluruh perairan Belitong. Terlalu besar akibat/dampak kerusakan yang akan terjadi apabila kapal isap dan pertambangan laut dibiarkan beraktivitas. Selain itu, dampak sosial juga akan mengancam, konflik horizontal juga akan sangat mungkin terjadi. Hal-hal seperti inilah yang ingin masyarakat Belitong hindari. Sebab, Belitong tak hanya memiliki potensi kelautan dan perikanan yang besar. Namun juga dikenal dengan keindahan alamnya, terutama pantai-pantainya, itu sudah dikenal hingga mancanegara. Pengembangan kearah pariwisata bahkan sudah digalakkan dan terus meningkat dari tahun ke tahun. Tentu potensi arif ini akan hilang dengan sekejap jika pertambangan laut dan kapal isap beraktivitas.

10.000 massa menduduki kantor Bupati Belitung
Sedikitnya 36 titik wilayah nelayan pesisir kabupaten belitong (sungai padang, munsang, sijuk, terong, tanjung pendam juru seberang, teluk dalam,pulau bayan,tiris, gunung tiong, sungai samak, suge, pegantungan, ujung gersilk, batu lubang, mentigi, pulau gersik, Padang Kandis, ulim, dudat, Bantan, Simpang Rusa, Perpat, Membalong, Mentigi, Tanjung Rusa, Kembiri, Seliuk, Gunung Riting, Pulau Semedang, Tanjung Tinggi, Tanjung Binga, Batu Itam, Air Saga, Petaling, Gual, dan Selat Nasik) yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Belitung dalam kondisi terancam jika pemerintah tetap memaksakan diri untuk memasukkan pertambangan laut. Maka dengan ini, dengan tegas kami menyatakan sikap:

1.       Mendesak Bupati dan BLHD Kabupeten Belitung Menghentikan Sekarang juga seluruh proses AMDAL PT. Bumi Hero Perkasa.
2.       Mendesak Bupati Kabupaten Belitung agar mencabut semua perizinan tambang laut di wilayah perairan Belitung, serta menghentikan semua proses pemberian izn-izin tambang laut yang diajukan oleh perusahaan pertambangan.
3.       Mendesak Pemerintah agar tidak menjadikan perairan laut belitong menjadi WP/ Wilayah Pertambangan Laut.

Tanjung Pandan, 17 Oktober 2012
Koalisi Rakyat Belitong

(WALHI Kepulauan Bangka Belitung, B-Care, Masyarakat Pesisir Utara Belitung, FKMSB, Persatuan Nelayan Membalong, Forum Kerukunan Masyarakat Air Kelik, L2PB, Lembaga Adat Belitung, Persatuan Kedukunan Belitong, Mahasiswa AMB dan Gabungan Pecinta Alam Belitong)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar