Tambang-Hutan dan Perkebunan-Laut Pesisir

Kamis, 12 Juli 2012

Walhi Curiga Ada Perampok Kekayaan Babel

BANGKA - Pertemuan tertutup Dirjen Pertambangan dan Minerba dengan pejabat pemerintahan dan pelaku tambang di Hotel Aston beberapa waktu lalu mengundang kecurigaan Walhi Bangka Belitung.

"Pertemuan itu tidak lazim dilakukan," ujar Ketua Walhi Babel Ratno Budi kepada bangkapos.com, Kamis (12/7/2012).

Ratno mengungkapkan, dari bocoran yang diterimanya bahwa pertemuan tersebut untuk mensosialisasikan penerimaan non pajak. Penerimaan ini seperti perizinan IUP, royalti serta perizinan lainnya. Dengan adanya disosialisasikan penerimaan non pajak dari pelaku tambang, artinya akan ada pertambangan besar-besaran di babel ini.
Pertemuan itu pun dikatakannya telah melanggar Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Masyarakat berhak mengetahui informasi, terkait agenda pertemuan itu.

"Jelas mereka telah melanggar Undang-undang keterbukaan informasi publik. Masyarakat harusnya mendapatkan informasi dari pertemuan itu. Kami menilai pertemuan itu tidak lazim. Wartawan saja dilarang untuk meliput," kata Ratno Budi.

Bahkan Ratno mensinyalir ada upaya pihak tertentu atau kelompok yang berperan "merampok" kekayaan tambang di Babel.


http://bangka.tribunnews.com/2012/07/12/walhi-curiga-ada-perampok-kekayaan-babel

Tidak ada komentar:

Posting Komentar