Tambang-Hutan dan Perkebunan-Laut Pesisir

Kamis, 10 November 2011

Nelayan Usir 2 Kapal Isap


  • Tak Rela Laut Ditambang
  • Melanggar IUP Pemkab Bangka
  • IUP di Air Kantung Nambang di Bedukang

RIAU SILIP – Puluhan nelayan tradisional dari Dusun Air Hantu, Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka yang getol menolak aktivitas penambangan di laut, Kamis (11/10) sore mulai bertindak tegas. Mereka mengusir 2 unit Kapal Isap Produksi (KIP) yang tengah beroperasi di perairan Bedukang sekitar pukul 16.00 WIB.
Keberadaan KIP ini memang sudah diketahui masyarakat Dusun Air Hantu sejak Rabu malam (9/11) kemarin. Nelayan yang mencurigai 2 unit KIP bernama Selamat dan Octopus itu, akhirnya melakukan pemeriksaan serta melihat kapal tersebut sedang menambang hingga mencemari perairan Bedukang.
Tak terima dengan penambangan ini, warga pun langsung memanggil Walhi Babel untuk ikut mendampingi mengusir 2 unit kapal isap tersebut. Dengan menurunkan 3 unit perahu tradisional, nelayan didampingi aktivis Wahana Lingkungan (Walhi) Babel dan Polsek Riau Silip kemudian mendatangi kapal dan mengusirnya dari perairan Bedukang.
Terpantau wartawan harian ini, 2 unit KIP tersebut berisi 27 ABK yang kesemuanya berasal dari Thailand. Tak ada satu pun yang dapat berbahasa Indonesia ketika diajak berdialog oleh nelayan. Salah satu kapten kapal hanya dapat menunjukan dokumen perizinan tambang yang ditandatangani oleh Bupati Bangka, Yusroni Yazid.
Setelah memastikan dokumen tersebut, ternyata keberadaan KIP ini sudah menyalahi aturan. KIP yang berada di koordinat 01 (derajat) 46’23″S dan 106 (derajat) 0715′E dengan jarak sekitar 3 mil lebih dari bibir pantai ini, tidak sesuai dengan IUP yang dikelurkan Bupati Bangka. Karena KIP itu berdasarkan IUP Bupati Bangka harusnya beroperasi di kawasan laut Air Kantung Sungailiat, bukan di perairan Bedukang.
Salah satu ABK kepada Direktur Walhi Babel, Ratno Budi mengatakan 2 unit KIP ini adalah milik seorang pengusaha berinisial HL. Namun karena melihat dokumen yang tidak sesuai izin, Ratno meminta kapten Kapal segera untuk pergi dari kawasan tersebut lantaran dinilai sudah melanggar IUP.
Kepada Rakyat Pos, Ratno mengatakan, aktifitas penambangan yang dilakukan KIP Selamat dan KIP Octopus itu sudah melanggar izin. Pihak pemerintah daerah dinilai sudah kecolongan atas akifitas penambangan yang merugikan masyarakat nelayan ini. Untuk itu diharapkan pihak kepolisian harus menjerat pemilik KIP dengan proses pidana.
“Keberadaan KIP ini tidak sesuai IUP yang dikeluarkan pada tahun 2010 lalu. Dalam IUP tertulis izin penambangan dilakukan di kawasan perairan Air Kantung yang masuk dalam KP Pemda, namun pada nyatanya pihak pengelola merambah kawasan perairan Bedukang. Ini harus segera ditindaklanjuti. Sudah saatnya hukum berbicara kebenaran,” tegas Ratno.
Uday sapaan Ratno menyebutkan aksi penolakan masyarakat nelayan Air Hantu ini mendapat apresiasi dari Walhi Babel. Karena setidaknya kepedulian nelayan sebagai wujud untuk menjaga lingkungan dari kerusakan aktifitas penambangan berskala besar. Lebih apresiatif lagi, penolakan masyarakat Dusun Air Hantu ini bertepatan dengan Hari Peringatan Korban Tambang oleh korporasi yang diperingati seecara nasional.
Salah seorang tokoh masyarakat Dusun Air Hantu yang ikut mengusir 2 KIP itu, menjelaskan masyarakatnya sejak dulu tetap keras menolak penambangan jenis apapun di kawasan perairan Bedukang. Itu lantaran masyarakat mayoritas berprofesi sebagai nelayan dan ingin mencari ikan untuk mencukupi kebutuhan hidup.
Karena itu, jika terus didesak pun para nelayan menurutnya akan tetap menolak keras apabila pemilik KIP melakukan penambangan di kawasan tersebut. Tokoh masyarakat ini mengaku secara pribadi memang pernah dihampiri pengelola KIP dan ditawarkan sejumlah uang, agar mengizinkan adanya penambangan. Namun tawaran itu ditolak karena tak ingin mengecewakan masyarakat nelayan Dusun Air Hantu. .
“Kami tetap tidak ingin ada bentuk penambangan apapun di sini. Warga kami masih ingin melaut dan mencari ikan. Lihat saja baru beberapa jam mereka (KIP-red) beroperasi limbahnya sudah membuat laut keruh. Kalau sudah keruh seperti ini cumi tidak akan dapat lagi. Masyarakat kami tidak ingin lautnya rusak,” tegasnya.
Setelah berdialog dan mengusir 2 unit KIP tersebut, kapten kapal berjanji akan segera meninggalkan kawasan tersebut dengan alasan tidak ada timah di perairan Bedukang. Namun terpantau di dalam KIP terdapat beberapa karung berisi timah hasil lobi, sudah dibungkus dan dipacking untuk segera dibawa pergi.
Masyarakat nelayan yang ikut dalam aksi penolakan tersebut pun sangat menyayangkan keberadaan KIP yang sudah membuat keruh kawasan perairan. “Tidak ada untungnya ada penambangan di sini. Bukan kami yang kaya tapi pengusaha dan Thailand,” ujar warga di atas perahu.
Sementara Kapolsek Riau Silip, Inspektur Dua Y.Jumbo Q saat berdialog dengan masyarakat usai mengusir KIP mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi ke Polair Babel dalam menindaklanjuti permasalahan ini. Ia mengatakan apabila masyarakat masih mendapati adanya aktifitas penambangan di perairan Bedukang, untuk segera membuat laporan tertulis agar dapat segera diproses melalui jalur hukum. (2nd/1)

Kamis, 03 November 2011

Nelayan Rambat Keluhkan Kapal Isap


  • Pemda Diminta Tinjau Ulang Izin KIP



MUNTOK – Nelayan Desa Rambat, Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat mengeluhkan hasil tangkapan ikannya menurun drastis dalam beberapa bulan terakhir. Warga menuding limbah dari aktifitas kapal isap yang menjadi penyebab menurunnya hasil tangkapan mereka.
Kapal isap yang dimaksud warga beroperasi di Dusun Jungku dan Selindung Desa Air Putih, yang jaraknya cukup jauh dari Desa Rambat. Namun warga meyakini lumpur akibat operasi kapal isap itu terbawa arus hingga ke perairan Rambat, tempat nelayan mencari ikan.
“Memang kapal isapnya bukan beroperasi di perairan Rambat. Tapi lumpur akibat operasional kapal isap itu terbawa arus sampai ke perairan Rambat, sehingga mengganggu pencaharian kami sebagai nelayan,” ungkap Roaidi, Ketua Nelayan Keranji Bersatu (NKB) saat menggelar jumpa pers bersama Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Babel, Kamis (3/11) di Resto Menumbing Muntok.
Lumpur tersebut, lanjutnya, membuat air keruh dan menutup terumbu karang, sehingga berimbas kepada berkurangnya populasi ikan di perairan tersebut. Akibatnya, pendapat nelayan turun drastis.
“Biasanya ada nelayan yang sekali melaut dapat sampai 50 kilo, tapi sekarang cuma belasan kilo saja, jadi pendapatan kami sekarang turun drastis,” keluhnya.
Untuk itu Roaidi berharap kepada pemerintah untuk meninjau ulang perizinan kapal isap dengan menimbang efek yang ditimbulkan. Tidak saja di wilayah operasi kapal tersebut, melainkan wilayah sekitarnya juga.
“Pemda jangan hanya memikirkan pendapatan daerah saja, tapi nelayan juga harus dipikirkan jangan sampai mati kelaparan,” tandasnya.
Sementara itu Direktur Eksekutif Derah Walhi Babel, Ratno Budi mengatakan Walhi memposisikan diri bersama masyarakat untuk mempertahankan wilayah pesisir dari aktifitas penambagan. Karena masyarakat tidak memberikan toleransi adanya aktifitas penambagan di wilayah tersebut.
“Masyarakat di pesisir ini memang sudah lama menolak adanya penambagan di laut ini. Karena itu kita bersama masyarakat akan terus mempertahankannya,” kata Ratno. (wan/1)


http://rakyatpos.com/headlines/lagi-nelayan-keluhkan-kapal-isap

Kamis, 27 Oktober 2011

Walhi Babel Bentuk Tim Investigasi

BANGKAPOS -- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bangka Belitung (Babel) berencana akan menbentuk tim investigasi terkait insiden kecelakaan yang menimpa Pjs Kepala Desa Bencah Fikri Alfajri hingga meninggal dunia.

"Mengingat adanya sebab-sebab yang ganjil hingga kepergiannya (Almarhum Fikri Alfajri-red)," kata Ratno Budi, Direktur Eksekutif Walhi Babel yang akrab disapa Uday kepada bangkapos.com, Kamis (27/10/2011).

Menurut Uday, Almarhum Fikri dapat dikatakan salah seorang pejuang HAM serta patut untuk mendapatkan keadilan. Utamanya, atas jasa yang  turut berjuang bersama warga Desa Bencah semasa hidupnya silam.

Pejuang asal Desa Becah itu telah Gugur


BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tewasnya Fikri Alfajri seolah-olah meruntuhkan semangat dan perjuangan warga desa Bencah yang menginginkan kejelasan soal lahan sengketa cetak sawah dengan sebuah perusahaan tambang timah.
Pasalnya, Fikri selama ini vokal mensuarakan aspirasi warganya dan tetap menolak adanya aktivitas tambang besar (TB) yang berada di desa itu. Dalam orasi beberapa waktu lalu pun ia masih sempat membantu dan menampung keinginan mempertahankan tanah dan sungai adat bersama warganya.Kejadian ini tampaknya membuat warga Desa Bencah tampak berkabung dan berduka cita atas meninggalnya pjs Kades mereka. Tidak hanya warga Bencah, merasa kehilangan dan berduka atas terjadinya kecelakaan ini. Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bangka Belitung Ratno Budi akrab disapa Uday, menyampaikan ucapan belasungkawa."Pertama kita patut berduka dan belasungkawa atas kejadian ini," kata Uday.Meski demikian, Walhi Babel meminta pihak kepolisian mengidentifikasi berbagai persoalan hingga menyebabkan tewasnya Fikri..Terpisah, Kasat Lantas Polres Bangka Selatan AKP Edy Kusnaedy mengatakan dari penuturan saksi yang melihat kejadian kecelakaan. Bahwa mobil dikendarai Subur melaju dengan kecepatan tinggi. "Kolahar depan mobil pecah, lalu badan mobil masuk ke kanan jalan. Sepeda motor menabrak samping kiri mobil. Dari penuturan saksi di lokasi yang melihat kejadian itu, motor juga sempat menyalip dan sama kencangnya hingga tidak mampu mengrem laju kendaraan," kata Edy.(k10/bangkapos.com)

Selasa, 25 Oktober 2011

Bupati Hentikan Tambang Bencah


TOBOALI - Polemik penambangan di lahan cetak sawah Desa Bencah dipastikan berakhir. Ini setelah Bupati Bangka Selatan (Basel), H. Jamro, meminta PT Timah Tbk untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan karena akan menjadikan kawasan tersebut sebagai lahan cetak sawah bagi warga tani setempat, guna menyukseskan swasembada beras Basel pada 2015 mendatang. Keputusan Jamro ini tercetus setelah pertemuan sejumlah pihak yaitu DPRD, Bupati, SKPD terkait, PT Timah Tbk, masyarakat tani serta Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), Senin (24/10) kemarin. "Saya telah mendengar lahan cetak sawah di Desa Bencah itu bermasalah dengan pihak PT Timah. Beberapa hari yang lalu, masyarakat tani bersama pihak Walhi berunjuk rasa meminta kita segera memberhentikan kegiatan pertambangan yang dilakukan mitra PT Timah. Meskipun areal tambang tersebut masuk kawasan pertambangan (KP-red) milik PT Timah, namun dengan adanya program cetak sawah maka Bupati meminta kepada pihak PT Timah untuk segera menghentikan kegiatan pertambangan di daerah tersebut," jelas Jamro usai pertemuan kepada RB.
    Jamro menambahkan, penghentian aktivitas tersebut tidak hanya berlaku sementara namun direncanakan untuk selamanya, sesuai dengan keinginan warga tani Desa Bencah. "Dengan adanya kebijakan dan keputusan yang merupakan titik temu terakhir, saya harapkan tidak ada lagi kegiatan pertambangan di Desa Bencah untuk selamanya. Saya yakin masyarakat setempat tidak melakukan kegiatan pertambangan di areal yang akan dijadikan lahan cetak sawah. Pemkab Basel melalui Dinas Pertanian dan kelompok tani tetap melanjutkan program cetak sawah. Kalau tidak dilaksanakan hingga bulan Desember, program tersebut nantinya akan menimbulkan permasalahan lebih besar lagi," tambahnya. Menanggapi pertemuan kemarin, perwakilan DPRD Basel, Djulaili Romli, menuturkan makna kebijakan bupati cukup jelas yakni melarang aktivitas pertambangan di areal Desa Bencah. Dengan demikian, tidak ada lagi kegiatan pertambangan yang dilakukan PT Timah maupun warga setempat.  "Keputusan dari pertemuan hari ini menghentikan untuk selama-lamanya kegiatan pertambangan yang dilakukan PT Timah dan tetap melanjutkan program cetak sawah untuk masyarakat," tandasnya.    Sementara, Humas PT Timah, Wirtsa Firdaus, berharap hasil musyawarah dengan warga bisa memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Babel, khususnya yang berdiam di Desa Bencah. "Meskipun bupati sudah memberikan keputusan, tapi nantinya ada notulen. Intinya harus ada suatu keputusan hitam di atas putih, karena ini baru sebatas lisan saja. Nanti rekan-rekan yang ada di lapangan akan kita koordinasikan kembali untuk tidak menjalankan aktivitas tambang di Desa Bencah," pungkasnya. (tom)

Senin, 24 Oktober 2011

Walhi Beri Apresiasi Keputusan Bupati Bangka Selatan

Terhadap ketegasan Bupati Basel itu, Direktur Walhi Babel, Ratno Budi memberikan apresiasi kepada Bupati Basel, H Jamro yang meminta PT Timah Tbk untuk menghentikan aktivitas tambangnya di Desa Bencah Kabupaten Bangka Selatan. Artinya, kata pria biasa disapa Uday ini, Bupati Basel telah memberikan ruang yang baik kepada masyarakat Basel, terutama petani untuk melaksanakan aktivitas ekonomi jangka pajang seperti pertanian dan perkebunan.
“Kita apresiasi Pemkab Basel atas putusannya. Memang (keputusan itu) kontroversi tetapi pemimpin memang harus begitu. Keinginan masyarakat harus diikuti, dan ini merupakan putusan yang bertujuan jangka panjang yakni perekonomian pertanian dan perkebunan,” katanya salut.
Lebih lanjut Uday menyebutkan, putusan ini hendaknya menjadi contoh bagi kabupaten lainnya, bahwa rakyat harus diutamakan ketimbang produksi perusahaan dan kepentingan lainnya.
Meski begitu, Uday mengatakan penghentian aktivitas tambang seperti ini hendaknya bukan hanya pada perusahaan negara saja, tetapi juga perusahaan swasta yang bergerak di pertambangan, yang akibat pekerjaannya menimbulkan kerusakan masiv.
Di kesempatan lain, Kabid Humas PT Timah, Wirtsa Firdaus saat berhasil dikonfirmasi mengungkapkan, putusan yang diambil dalam rapat tersebut diharapkan memberikan hasil yang terbaik untuk masyarakat Babel khususnya bagi masyarakat Desa Bencah.
Ditanya terhadap hasil putusan rapat secara lisan apakah aktivitas tambang akan dihentikan? “Putusan baru bersifat lisan, kita belum menerima berita acara pertemuan secara tertulis, tetapi kita akan koordinasi dengan rekan-rekan di lapangan terhadap hasil rapat tersebut,” jawab Wirtsa singkat. (raw/1)

http://rakyatpos.com/headlines/pt-timah-dituding-dalang-kerusuhan

Jamro Tegaskan Tambang Bencah Stop!

  • Program Cetak Sawah Petani Wajib
  • PT Timah Paparkan CSR Diinterupsi
Sementara itu, Bupati Bangka Selatan, H Jamro akhirnya bertindak tegas mengakhiri konflik sengketa lahan antara petani Desa Bencah dan PT Tambang Timah, anak perusahaan PT Timah (Persero), Tbk yang sudah berlangsung hampir setengah tahun. Jamro mengeluarkan ultimatum kepada PT Timah Tbk untuk menghentikan aktivitas penambangan TB (Tambang Besar) Nudur di Desa Bencah.
Orang nomor satu di Kabupaten Bangka Selatan ini menyatakan, aktivitas penambangan PT Timah di lahan petani Bencah sudah menyebabkan program cetak sawah Pemerintah Kabupaten Basel terhambat. Bahkan bila program cetak sawah di Desa Bencah tidak diteruskan, maka akan menyebabkan persoalan baru di masyarakat.
“Saya minta aktivitas tambang PT Timah di Desa Bencah dihentikan, program cetak sawah Basel wajib dilaksanakan. Bila program cetak sawah tidak diteruskan malah akan menimbulkan masalah baru,” tegasnya dalam pertemuan membahas sengketa lahan Desa Bencah di gedung DPRD Kabupaten Basel, Senin kemarin (24/10).
Ketegasan bupati ini tentu saja langsung disambut tepuk tangan para kelompok tani Desa Bencah yang hadir dalam pertemuan itu.
Jamro melanjutkan, program cetak sawah merupakan bagian dari visi dan misi Pemkab Basel yakni menuju Swasembada Beras 2015. Karenanya, bila program ini tidak dilaksanakan tentu akan berakibat buruk bagi visi dan misi Basel, bahkan akan menciptakan konflik baru di masyarakat.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Basel, Djulaili Romli ini digelar, menindaklanjut aksi demo yang disampaikan Forum Petani Bencah didampingi Eksekutif Daerah Walhi Babel beberapa hari lalu.
Hadir juga dalam pertemuan tersebut, pihak PT Timah Tbk yang diwakili Kawilasi Bateng Basel, Sadino, anggota DPRD Dapil Bencah, Kepala SKPD Pemkab Basel, perangkat Desa Bencah, Direktur Walhi Babel, Ratno Budi dan puluhan perwakilan petani Bencah.
Sebelumnya, di awal pertemuan PT Timah memaparkan aktivitas tambang di Basel hingga CSR yang dilakukan. Hanya saja, pemaparan tersebut kemudian diinterupsi salah satu anggota DPRD Basel Kapid Maid untuk membahas topik sengketa.
Kapid menyatakan PT Timah dinilai telah melanggar banyak hal. Antara lain masalah patok, dimana patok TB Mundur tidak dilaksanakan oleh PT Timah.
“Aturan adalah apabila IUP itu sudah diberi maka 6 bulan itu harus dilaksanakan dan harus disosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Kapid.
Selain itu, jelas Kapid, aturan perundang-udangan menjelaskan pula bahwa tenaga kerja lebih diutamakan dari masyarakat wilayah yang ada di sekitar. Namun faktanya, berdasarkan data dari tahun 2004, masyarakat Bencah yang diterima menjadi karyawan PT Timah tidak sampai 20 orang.
Tidak hanya itu saja, menurut Kapid, dalam UU Nomor 41  Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, dinyatakan apabila perusahaan yang mempunyai IUP atapun sudah diberikan dan tidak dilaksanakan, maka tetap diberikan hak kepada masyarakat yang ingin mengolah lahan pertanian.
Usai pertemuan, Wakil Ketua DPRD Basel, Djulaili menegaskan berdasarkan hasil rapat telah diputuskan bahwa PT Timah diminta untuk menghentikan aktivitasnya. Namun tidak dijelaskan apakah penghentian tambang itu bersifat sementara atau permanen. Ia sendiri menginginkan tambang PT Timah di Bencah berhenti selamanya.
“Yang jelas rapat menyatakan PT Timah untuk menghentikan aktivitas PT Timah, jelas kita menginginkan tidak ada aktivitas PT Timah selamanya di Bencah,” tegas Djulai seraya menyebutkan hasil keputusan itu menunggu berita acara rapat ditandatangani secara resmi.

http://rakyatpos.com/headlines/pt-timah-dituding-dalang-kerusuhan