Tambang-Hutan dan Perkebunan-Laut Pesisir

Senin, 12 Desember 2011

Rencana Amdal PT BHP di Membalong Walhi Menduga Ada Muatan Politik

BELITUNG -- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kepulauan Bangka Belitung mensinyalir rencana penambangan dan pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Bumi Hero Perkasa (PT BHP) di perairan Membalong kental dengan muatan politik.

Direktur Eksekutif Daerah (Eksda) Walhi Kepulauan Bangka Belitung Ratno Budi kepada bangkapos.comSenin (12/12/2011) menuturkan, pihaknya menyoroti secara khusus informasi seputar penolakan rencana amdal PT BHP oleh masyarakat.

"Setelah mendapatkan laporan dari perwakilan nelayan Kecamatan Membalong, kami langsung terjun ke lapangan dan melakukan diskusi ringan dengan kelompok-kelompok yang konsisten melakukan penolakan pertambangan dan rencana amdal PT Bumi Hero Perkasa. Ada hal yang kami selami, ada indikasi masuknya rencana kapal isap produksi di kawasan Membalong ini berkaitan dengan cost atau biaya politik. Ada perizinan yaitu sampai sekarang masih simpang siur. Amdal pun masih simpang siur," jelas Ratno.

Menurut Ratno, banyak sekali kasus yang Walhi temukan di beberapa daerah menjelang pemilukada. Akan banyak perizinan-perizinan pertambangan yang dikeluarkan pemerintah daerah, dalam hal ini kalau kabupaten adalah bupati dan provinsi adalah gubernur.

"Itu adalah satu hal yang kami petik dari hasil pengamatan di lapangan," ujarnya.


http://bangka.tribunnews.com/2011/12/12/walhi-menduga-ada-muatan-politik

Minggu, 11 Desember 2011

Walhi : Penolakan Penambangan Laut di Membalong Cukup Beralasan

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Protes penolakan terhadap rencana penambangan di perairan Membalong Belitung dinilai cukup beralasan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). Hal itu tentunya menjadikan proses penyusunan dokumen Amdal yang dapat dikawal.

Direktur Eksekutif Daerah (Eksda) Walhi Kepulauan Bangka Belitung Ratno Budi menyatakan,  lembaga advokasi penyelamatan lingkungan, saat ini sedang meneliti sebab penolakan dari masyarakat sekitar rencana pertambangan lepas pantai.

"Harus disadari kalau dalam aturan penyusunan Amdal, haruslah melibatkan masyarakat, bukan hanya aparat pemerintah, tetapi juga pemerhati lingkungan wilayah tersebut, dan yang penting masyarakat yang terdampak," kata Ratno Budi, Minggu (11/12/2011).

Pihaknya juga akan mempelajari usulan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Belitung terkait lokasi pengeluaran IUP. Soalnya barang tentu sebuah wilayah yang tidak ditetapkan sebagai wilayah pertambangan namun untuk kepentingan budidaya ataupun konservasi harus dilindungi.

"Kalau ternyata lokasi tersebut merupakan wilayah konservasi, maka usulan Amdal dan IUP itu perlu dikaji lagi. Mana yang lebih prioritas," katanya.


http://bangka.tribunnews.com/2011/12/11/walhi-penolakan-penambangan-laut-di-membalong-cukup-beralasan?utm_medium=facebook&utm_source=twitterfeed

Selasa, 29 November 2011

Kesal, Warga Bakar Kamp dan TI Jalan Laut



Kesal, Warga Bakar Kamp dan TI Jalan Laut


SUNGILIAT - Warga Jalan Laut Sungailiat sepertinya sudah habis kesabarannya. Lantaran terus tidak mengindahkan keluhan warga, akhirnya Senin (28/11) sore kemarin warga membakar kamp milik penambang di sekitar hutan bakau Jalan laut. Tak hanya itu, puluhan warga tersebut juga membakar serta merusak ponton dan peralatan TI milik penambang. Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun sedikitnya 2 kamp dan 5 unit ponton jadi korban aksi massa tersebut. 
    
Menurut salah satu warga, di lokasi tersebut sudah beberapa kali dilakukan razia, namun para penambang kembaili menjalankan aktifitasnya, saat razia tidak berlangsung.
Bahkan, kata warga tersebut satu hari yang lalu aktifitas TI sepi, lantaran Camat Sungailiat bersama Distamben Bangka didampingi tokoh masyarakat sekitar melakukan peninjuan terhadap lokasi penambangan yang dilakukan oleh CV Calista.  "Kami sudah capek melihat sikap para penambang ini. Mereka tidak menghargai kami. Jadi untuk apa kami menghargai mereka,"ujar warga di lokasi.
    
Sementara itu, Kapolres Bangka, AKBP Asep Ahdiatna,SIK,MH melalui Kapolsek Sungailiat, AKP Siswo Dwi Nugroho,SIK saat dikonfirmasi RB di lokasi mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan masyarakat. "Kami mendapat laporan warga sehubungan dengan TI illegal. Kita sama -sama melakukan penertiban, polisi dibantu dengan masyarakat karena letak posisinya agak sulit kita minta bantuan masyarakat untuk amankan TI,” jelas Kapolsek. Dikatakan Kapolsek, ketika warga dan polisi mendatangi lokasi penambang berhasil kabur melalui jalan tikus yang sudah disediakan sebelumnya agar para penambang dapat lolos dari penertiban petugas. "Penambangnya tidak ada. Pas kita datang tadi satu persatu berhasil kabur,"katanya.
    
Sementara Direktur Walhi Babel, Ratno Budi kepada RB ketika mendampingi masyarakat Jalan Laut mengatakan, kalau tindakan warga ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kinerja aparat terkait dan pemerintah yang tidak melakukan tindakan tegas untuk menghentikan aktifitas penambangan illegal maupun sebuah perusahan yang mengaku mengantongi izin dari pemda.  "ini sebuah bentuk akumulasi, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa hari ini masyarakat akan ke lokasi areal tambang illegal dan salah satu perusahan yang memiliki izin yang tidak jelas. Akumulasi ini berakhir dengan dilakukannya pembongkaran sesuai dengan keinginan masyarakat sendiri. Inisiatif masyarakat ini dilakukan lantaran tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait dan pemerintah serta Dinas pertambangan mengenai keluhan warga selama ini,” terangnya.
    
Dikatakan Ratno, pemerintah dalam hal ini sebaiknya segara melakukan pengkajian atas pelegalan izin tambang yang bertentangan dengan masyarakat lokal. Dikatakan Ratno masyarakat Jalan Laut saat ini sudah menyadari betapa pentingnya kelestarian lingkungan untuk kehidupan.  "Kita mempertanyakan izin Amdal yang dikelurakan pemerintah. Kalau legal masyarakat ingin tahu. Karena dari proses penyusunan dan pengeluaran izin Amdal masyarakat tidak pernah dilibatkan apkah legal. Kami berani mengatakan ini illegal karena mulai dokumen izinnya perusahan ini sudah tidak lengkap kami sudah pastikan itu, kalau ada amdal ini amdal bodong yang dikantongi perusahaan," imuh Ratno. (rif)

Warga Bongkar Dua Camp TI di Jalan Laut Sungailiat

BANGKAPOS.COM, BANGkA -- Warga Jalan Laut Sungailiat yang marah mulai bergerak memasuki kawasan Mangrove yang digarap oleh pekerja TI Senin (28/11/2011) sore. Dua buah camp TI pun menjadi sasaran perusakan oleh warga yang marah.  

Pantauan bangkapos.com, sejumlah anggota Polsek Sungailiat dan Polres Bangka tampak berjaga-jaga di lokasi. Selain itu, tampak aktifis dari Walhi Babel bersama ratusan warga. Mereka bersiap untuk membongkar sejumlah mesin TI di lokasi tersebut. 

Sebelumnya, warga Jalan Laut kesal terhadap aktfitas TI di wilayah mereka. Kekesalan warga ini karena penolakan warga tak digubris para pemilik TI yang terus beraktifitas. Apalagi pemilik dan pekerja bukan orang Jalan Laut menambah kekesalan warga.

Penambangan di Jalan Laut Terus Ancam Hutan Bakau

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Walhi Bangka Belitung siap mendampingi warga Jalan Laut (kampung pasir) Sungailiat yang berencana melaporkan secara resmi aktifitas penambangan di kawasan tersebut ke pihak kepolisian. Pasalnya, aktifitas penambangan diduga merusak hutan bakau (mangrove).

Menurut Dirketur Eksekutif Walhi Babel Ratno Budi aparat harus bertindak melihat kondisi tersebut. Mengingat, kata Ratno, sejak awal warga telah menolak seluruh jenis penambangan di Jalan Laut.

"Warga rencananya akan membuat laporan resmi ke kepolisian dan Walhi akan mendampingi," kata Ratno Budi.


http://bangka.tribunnews.com/2011/11/28/penambangan-di-jalan-laut-terus-ancam-hutan-bakau

Senin, 21 November 2011

Walhi Babel Dampingi Warga Jalan Laut

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Walhi Bangka Belitung akan mendampingi warga Jalan Laut Sungailiat Kabupaten Bangka terkait penolakan terhadap aktifitas penambangan di wilayah tersebut. 

Hal ini diungkapkan oleh Yudo dari tim advokasi Walhi Babel usai pertemuan antara warga dengan sebuah perusahaan tertentu yang berencana melakukan aktifitas tambang di sekitarnya. 

"Kita akan mendampingi warga, termasuk advokasi karena penolakan ini murni atas kesadaran warga terhadap lingkungan mereka," kata Yudo dari tim advokasi Walhi Babel kepada bangkapos.com, Selasa (22/11/2011).

Walhi Babel yang mendukung warga Jalan Laut dan akan mendampingi agar kerusakan lingkungan yang terjadi tidak semakin parah. 

Saat ini lanjutnya, sejumlah kawasan mangrove telah rusak akibat aktifitas penambangan di jalan laut yang telah ditertibkan. 

"Jika kemudian ada penambang yang memiliki izin melakukan aktifitas. maka kemungkinan hutan mangrove di wilayah tersebut akan hancur total," tandasnya


http://bangka.tribunnews.com/2011/11/22/walhi-babel-dampingi-warga-jalan-laut?utm_medium=facebook&utm_source=twitterfeed

Sabtu, 12 November 2011

Walhi Menduga Izin Kapal Isap Abal-abal

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bangka Belitung Ratno Budi menilai aneh jika dua kapal isap produksi (KIP) yang sempat beroperasi di perairan Aik Antu sebelum diusir warga setempat, memiliki izin seperti yang dipegang pihak Ditpolair Polda Bangka Belitung. 

Pasalnya, menurut Ratno,  untuk mendapatkan izin usaha pertambangan seharusnya memiliki izin analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) yang melibatkan warga, tokoh masyarakat, pemerintah desa, kecamatan setempat dan instansi terkati lainnya. 

Sementara warga Aik Antu sendiri, lanjut Ratno, merasa tidak pernah dipanggil atau diundang untuk membicarakan penambangan di perairan mereka. "Jelas kita menduga kalau memang memegang izin kemungkinan abal-abal dan patut dipertanyakan," kata Ratno Budi.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebelum memiliki izin usaha pertambangan, perusahan harus terlebih dahulu memiliki izin amdal, izin lingkungan. Jika tidak memiliki semua itu maka pejabat yang mengeluarkan izin bisa dijerat hukum karena izin yang dikeluarkan tidak prosedural. 

"Jika memang ada pelanggaran dari izin yang dikeluarkan kita juga meminta diusut pejabatnya," kata Ratno.


http://bangka.tribunnews.com/2011/11/12/walhi-menduga-izin-kapal-isap-abal-abal