Tambang-Hutan dan Perkebunan-Laut Pesisir

Kamis, 10 Januari 2013

Walhi Desak Amankan KIP di Pasirpadi

BANGKAPOS.COM, BANGKA --
Direktur Eksekutif Walhi Babel Ratno Budi mendesak meminta Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Babel melalui  Inspektorat Tambang mengamankan kapal isap produksi (KIP) yang beraktivitas di perairan Pantai Pasirpadi, Pangkalpinang.

"Kemungkinan izin kapal isap tersebut adalah izin pengerukan. Namun beberapa info yang kami dapatkan di lapangan, KIP pemiliknya seorang pengusaha lokal melakukan aktivitas penambangan. Dan bila terbukti KIP tersebut melakukan aktivitas pertambangan maka kami pastikan dapat dijerat dan diproses hukum," tegas Ratno kepada bangkapos.com, Rabu (9/1/2013).

Pemkot Pangkalpinang mengeluarkan izin kapal isap beroperasi di laut Pasir Padi, dengan dalih pengerukan pasir untuk membuat daratan baru.

Pengerukan mirip konsep Dolphin Island di Pulau Belitung itu, telah berlangsung beberapa hari ini.

 http://bangka.tribunnews.com/2013/01/09/walhi-desak-amankan-kip-di-pasirpadi

Senin, 07 Januari 2013


Fredy Asmanto : Timah Babel Berkonflik Hanya Provokasi Walhi

BANGKAPOS.COM,BANGKA -- Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bangka Fredy Asmanto mempertanyakan statemen Ketua Walhi Babel, Ratno Budi yang menyatakan bahwa persoalan timah di Babel berkonflik.

Ia menilai pernyataan Budi tersebut hanya omong kosong dan provokasi saja.

"Saya mempertanyakan statement Ratno Budi dari Walhi yang mengatakan tiga perusahaan di dunia menggunakan timah Babel yang berkonflik. Dimana konfliknya karena timah yang dipasok dari London Metak Excharge (LME) tentu legal bukan dari pasar gelap. Jadi kalau dikatakan timah di Babel berkonflik itu cuma omong kosong dan provokasi," sesal Fredy, Senin (31/12/2012) saat menghubungiBangkapos.com.

Menurutnya timah yang dipasok oleh PT Timah Tbk, Koba Tin dan perusahaan pertambangan lainnya sudah  memiliki izin usaha pertambangan, membayar royalti  peraturan dan ketentuan lainnya sesuai  peraturan  pemerintah.

Diakuinya fungsi timah ini sangat besar bahkan senjata juga menggunakan timah untuk pelurunya hingga berbagai onderdil pesawat terbang.

"Kalau walhi mengatakan timah di Babel dikorupsi yang mana dikorupsinya. Pernyataan Walhi di Indonesia yang berbicara dengan NGO asing bisa membuat satu negara terpuruk apalagi Babel sangat bergantung pada timah," ungkap Fredy juga lulusan pasca sarjana master lingkungan hidup ini.

Ia menilai pernyataan yang dilontarkan Ratno Budi terkait pertambangan di Babel ini mengusik rasa nasionalismenya.

"Ibaratnya kita berumah tangga jangan membuka aib rumah tangga kita keluar. Masak masalah rumah tangga dibuka keluar," sesal Fredy.

Seharusnya Walhi menurutnya bisa membicarakan persoalan pertimahan di Babel kepada pemerintah pusat.  Apalagi dia menilai peraturan tentang minerba bertentangan dengan UU lingkungan hidup.

"Kalau minerba larinya ke pusat. Kalau lingkungan hidup larinya ke daerah. Jika ada kerusakan maka jadi tanggung jawab daerah inikan tidak masuk akal sementara pemerintah pusat ibarat  mereka yang makan, daerah yang cuci piringnya," kata Fredy.

http://bangka.tribunnews.com/2012/12/31/fredy-asmanto-timah-babel-berkonflik-hanya-provokasi-walhi

Minggu, 04 November 2012

Musim Hujan, Walhi Desak Pelau Tambang Perhatikan K3

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) memperingkatkan penambang timah di Bangka Belitung (Babel) agar waspada terhadap musim hujan yag saat ini terjadi. Saat hujan peluang kecelakaan kerja lebih besar dialami penambang.

Walhi juga mendesak semua pihak yang berkepentingan terhadap industri timah memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) para pekerja tambang sesuai standar/SOP (Standart Operasional Prosedure) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Banyak penambang rakyat yang telah kehilangan nyawa akibat kecelakan di areal tambang. Penambang waspada, perusahaan timah swasta maupun negara agar memastikan semua subkontrak yang bekerja di tingkat operasional untuk memastikan masalah K3 dan SOP," kata Direktur Eksekutif Daerah Walhi Babel, Ratno Budi, kepada Bangkapos.com, Minggu (4/11/2012).

Ratno menyatakan, aparat penegak hukum agar memberikan kepastian penegakan hukum korban kecelakaan kerja di sektor penambangam timah.

"Upaya kongkrit dari azaz keadilan pihak korban baik meninggal/ maupun cacat hendaknya menjadi pressure bagi penjahat lingkungan yang sampai saat ini belum tersentuh hukum, nyawa tidak dapat di tukar dengan materi," katanya.

Walhi juga meminta agar semua mitra perusahan tambang agar memastikan legal kontrak kerja/ kesepakatan yang dibuat agar dapat kepastian bagi para pekerja mulai dari jaminan kesejahteraan, kesehatan maupun keselamatan.

"Kami mencatat setidaknya di Tahun 2012 ini tidak kurang dari 80 jiwa penambang rakyat, buruh tambang yang sudah kehilangan nyawa di arel pertambangan," ungkapnya.

Menurutnya sebuah kondisi yang sangat tak lazim, mengais ekonomi atas nama pembangunan tetapi mengorbankan banyak nyawa manusia, dan menghancurkan masa depan banyak keluarga.

http://bangka.tribunnews.com/2012/11/04/musim-hujan-walhi-desak-pelau-tambang-perhatikan-k3

Rabu, 17 Oktober 2012

SAVE BELITONG KEEP IT BLUE

Massa bertahan di depan pintu kantor Bupati
Salam Adil dan Lestari…!!!
Pemberian izin usaha pertambangan kepada PT Bumi Hero Perkasa (SK No.067/REV.IUP-E/DPE/2011) JELAS menyalahi RTRW Kabupaten Belitung sebagaimana diatur dalam Perda RTRW No. 18 Tahun 2005 yang menyebutkan penggunaan ruang di Kawasan Kecamatan Sijuk yang merupakan Peruntukan Wilayah pengembangan kawasan Pariwisata dan Kecamatan Mambalong sebagai pusat Pemerintahan Kecamatan, kegiatan budidaya perikanan, penataan lingkungan perumahan, kegiatan pertanian, kegiatan pariwisata serta kegiatan industri dengan prioritas untuk industri agro dan industri kelautan. Terlebih, dalam pemberian izin, masyarakat Belitong tidak dilibatkan dalam perumusan AMDAL. Padahal, mereka yang akan terkena dampak limbah tambangnya.

Massa long march dari Lapangan Keramik
menuju kantor Bupati Belitung
Pada intinya, masyarakat Pulau Belitong dengan alasan apapun, menolak rencana keras masuknya kapal isap dan sejenisnya yang ingin melakukan aktivitas pertambangan laut di seluruh perairan Belitong. Terlalu besar akibat/dampak kerusakan yang akan terjadi apabila kapal isap dan pertambangan laut dibiarkan beraktivitas. Selain itu, dampak sosial juga akan mengancam, konflik horizontal juga akan sangat mungkin terjadi. Hal-hal seperti inilah yang ingin masyarakat Belitong hindari. Sebab, Belitong tak hanya memiliki potensi kelautan dan perikanan yang besar. Namun juga dikenal dengan keindahan alamnya, terutama pantai-pantainya, itu sudah dikenal hingga mancanegara. Pengembangan kearah pariwisata bahkan sudah digalakkan dan terus meningkat dari tahun ke tahun. Tentu potensi arif ini akan hilang dengan sekejap jika pertambangan laut dan kapal isap beraktivitas.

10.000 massa menduduki kantor Bupati Belitung
Sedikitnya 36 titik wilayah nelayan pesisir kabupaten belitong (sungai padang, munsang, sijuk, terong, tanjung pendam juru seberang, teluk dalam,pulau bayan,tiris, gunung tiong, sungai samak, suge, pegantungan, ujung gersilk, batu lubang, mentigi, pulau gersik, Padang Kandis, ulim, dudat, Bantan, Simpang Rusa, Perpat, Membalong, Mentigi, Tanjung Rusa, Kembiri, Seliuk, Gunung Riting, Pulau Semedang, Tanjung Tinggi, Tanjung Binga, Batu Itam, Air Saga, Petaling, Gual, dan Selat Nasik) yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Belitung dalam kondisi terancam jika pemerintah tetap memaksakan diri untuk memasukkan pertambangan laut. Maka dengan ini, dengan tegas kami menyatakan sikap:

1.       Mendesak Bupati dan BLHD Kabupeten Belitung Menghentikan Sekarang juga seluruh proses AMDAL PT. Bumi Hero Perkasa.
2.       Mendesak Bupati Kabupaten Belitung agar mencabut semua perizinan tambang laut di wilayah perairan Belitung, serta menghentikan semua proses pemberian izn-izin tambang laut yang diajukan oleh perusahaan pertambangan.
3.       Mendesak Pemerintah agar tidak menjadikan perairan laut belitong menjadi WP/ Wilayah Pertambangan Laut.

Tanjung Pandan, 17 Oktober 2012
Koalisi Rakyat Belitong

(WALHI Kepulauan Bangka Belitung, B-Care, Masyarakat Pesisir Utara Belitung, FKMSB, Persatuan Nelayan Membalong, Forum Kerukunan Masyarakat Air Kelik, L2PB, Lembaga Adat Belitung, Persatuan Kedukunan Belitong, Mahasiswa AMB dan Gabungan Pecinta Alam Belitong)






DOKUMENTASI AKSI "SAVE BELITONG KEEP IT BLUE"










Rabu, 03 Oktober 2012

Walhi Babel Ancam Duduki Kantor Pemerintah

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Walhi Bangka Belitung bersama  nelayan mengancam akan menduduki sejumlah kantor pemerintahan di Bangka Belitung. Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya menolak tambang laut di Belitung.

"Dalam waktu dekat kita akan melakukan pendudukan di kantor pemerintahan. Tujuan kita untuk menekankan pemerintah serius menyelamatkan perairan laut pulau Laskar Pelangi dari ancaman tambang laut," Direktur Eksekutif Walhi Babel, Ratno Budi kepada bangkapos.com, Rabu (3/10/2012).

Ratno mengatakan langkah tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Walhi bersama sejumlah organisasi nelayan lokal di Belitung dan organisasi
masyarakat dibawah Walhi akan melakukan upaya konfrontasi secara besar-besaran dan diperluas ke seluruh daerah.

"Langkah ini telah disepakati dan merupakan hasil dari konsultasi daerah lingkungan hidup (KDLH) Walhi. Kami telah melakukan konsolidasi dengan organisasi rakyat yang tinggal di seluruh wilayah pesisir Babel," kata Ratno.

Pihaknya meminta pemerintah meninjau kembali izin tambang yang telah dikeluarkan dan melakukan audit lingkungan di Bangka Belitung.

http://bangka.tribunnews.com/2012/10/04/walhi-babel-ancam-duduki-kantor-pemerintah

Walhi Desak Pusat Audit Lingkungan Babel

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Direktur Eksekutif Walhi Bangka Belitung, Ratno Budi mengatakan pihaknya akan melakukan upaya lebih lanjut untuk menghentikan rencana penambangan laut di perairan Belitung.

"Kami juga sudah mengkomunikasikan permasalahan ini hingga ke tingkat pusat," kata Ratno kepada bangkapos.com, Rabu (3/10/2012).

Walhi pusat bersama walhi daerah akan segera mendesak Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, Departemen Perhubungan dan BPN Pusat untuk meninjau kembali rencana penambangan laut Belitung.

"Kita minta lembaga negara tersebut dapat melakukan verifikasi terkait
perizinan tambang timah yang dimiliki oleh perusahaan tambang baik
negara maupun swasta. Kita juga akan segera mendesak untuk melakukan audit lingkungan. Hal ini penting mengingat ancaman ekologi di Bangka Belitung yang telah mengancam penghuni kedua pulau ini," tandas Ratno Budi.

http://bangka.tribunnews.com/2012/10/03/walhi-desak-pusat-audit-lingkungan-babel

Minggu, 30 September 2012

Walhi Babel Bahas Kapal Isap di Belitung

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Masyarakat dari Belitung Timur (Beltim) dan Belitung mendatangi kantor Walhi Babel di Pangkalpinang, Minggu (29/9/2012). Kedatangan mereka terkait rencana akan beroperasinya tambang laut yakni kapal isap di perairan Kabupaten Belitung dan Kabupaten Beltim.

Direktur Eksekutif Walhi Babel, Ratno Budi mengatakan pertemuan kali ini membicarakan tentang beroperasinya kapal isap di perairan Belitung. Utamanya, terkait penolakan beroperasinya kapal isap masing-masing di Kabupaten Beltim dan Kabupaten Belitung.

"Yang datang hari ini dari (kabupaten) Beltim dan Belitung Induk. Kita mengadakan rapat koordinasi dalam rangka penolakan kapal isap di perairan belitung," kata Ratno Budi kepada bangkapos.com, Minggu (29/9/2012)..

Masyarakat yang hadir tersebut terdiri dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari pencinta alam, aktivis lingkungan dan berbagai elemen masyarakat lainnya yang mencintai alam.

http://bangka.tribunnews.com/2012/09/30/walhi-babel-bahas-kapal-isap-di-belitung

Kamis, 27 September 2012

Ratno: Izin Tambang Bisa Diverifikasi Ulang

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Pengusaha pertambangan yang sudah memegang izin tambang tidak bisa seenaknya langsung melakukan penambangan. Sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi bulan Juni 2012 terkait yudicial review yang dilakukan Walhi atas pasal kriminalisasi rakyat dalam Undang-Undang Minerba No. 4 tahun 2009.

Direktur Eksekutif Walhi Babel, Ratno Budi mengatakan, MK menyetujui yudicial review tersebut. Sebelum izin tambang dikeluarkan, lanjutnya, maka harus ada persetujuan masyarakat yang terkena dampak aktivitas pertambangan. Ini juga, kata Ratno, menguatkan soal pengakuan atas hak veto rakyat terkai persetujuan rakyat atas ruang hidup dan wilayah kelola rakyat.

"Intinya, dari putusan tersebut, apakah sudah ada atau tidak izin tambang di sebuah kawasan. Maka masyarakat berhak untuk menolak dan izin tambang yang sudah keluar pun dapat diverifikasi ulang," ujar Ratno Budi kepada bangkapos.com, Selasa (25/9/2012).


Kamis, 20 September 2012

80 Persen Wilayah Babel untuk Pertambangan

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Direktur Eksekutif Walhi Babel Ratno Budi menyebutkan, hampir 80 persen wilayah Bangka Belitung (Babel) untuk pertambangan dan perkebunan. Sisanya hanya sekitar 300.000 hektare (ha) yang bisa diakses oleh masyarakat Babel.

"Termasuk Hutan Konservasi (HK) dan Hutan Lindung (HL). Itu yang direbut 1,2 juta penduduk Babel," kata Ratno kepada bangkapos.com, Rabu (19/9/2012).

Dia menyarankan Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Babel memperhatikan lahan eks tambang yang tidak direklamasi, yang menyebabkan lahan pertanian semakin sempit dan mempengaruhi pasokan pangan di Babel.

"Itu yang kami sampaikan untuk pansus beberapa waktu lalu. Terumbu karang sangat potensi untuk perikanan harus dilindungi," ujarnya.

Selain itu, lanjut Ratno, Walhi mendukung Belitung dikeluarkan dari tambang laut. Disebutkannya, 30 hektare lahan di laut Belitung masuk IUP timah.


Rabu, 19 September 2012

Pansus RTRW Harus Perhatikan Sektor Pertanian

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pansus RTRW Babel harus benar-benar memperhatikan sektor pertanian Bangka Belitung (Babel) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Jika tata ruang memberi keleluasaan lebih banyak untuk pertambangan ketimbang pertanian maka sumber pangan Babel bisa terganggu.

"Pada sektor pertanian lahan semakin sempit dan pangan sulit diperoleh sebagai efek maraknya tambang di Babel. Untuk itu kami minta pansus membagi sektor pertanian, kelautan secara bijaksana dengan pertambangan," kata Direktur Eksekutif Walhi Babel, Ratno Budi kepadabangkapos.com, Rabu (19/9/2012).

Pria yang biasa disapa Uday ini mengungkapkan, karakter masyarakat semakin konsumtif menyusul tingkat kesejahteraan meningkat.
Sehingga, berpengaruh terhadap kebutuhan pangan yang meningkat pula.

"RTRW harus akomodir itu, ketersediaan pangan Babel di masa mendatang," tandasnya.


http://bangka.tribunnews.com/2012/09/19/pansus-rtrw-harus-perhatikan-sektor-pertanian

Jumat, 27 Juli 2012

Uday "Walhi" Berbicara Lingkungan di Jepang

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Direktur Eksekutif Walhi Bangka Belitung Ratno Budi akan jadi pembicara dalam simposium solidaritas internasional di Osaka, Jepang. Dia diundang LSM antinuklir di Jepang, dan sudah bertolak dari Babel, Jumat (27/7/2012).

"Ada pertemuan dari tanggal 28 Juli sampai 29 Juli di Osaka. Pertemuan  “2012 Zenko Taikai” untuk perdamaian, HAM, demokrasi dan lindungan," kata pria mantan wartawan lokal di Babel ini kepada bangkapos.com.

Simposium internasional juga dihadiri pembicara dari  Korea, Philipina dan negara Asia lainnya, yang akan menjelaskan gerakan mengenai lingkungan. 

Selama enam hari kedepan, pria berperawakan kurus ini berada di Negeri Sakura. Ratno yang biasa disapa Uday ini, diminta untuk menginformasikan situasi gerakan lingkungan di Indonesia terutama Babel oleh LSM antinuklir Jepang.

"Saya menginap di Hotel Keihan Tenma Bashi, 1-2-10 Tanimachi Chuouku Osakashi. Doakan kegiatan saya berjalan lancar. Atas nama Walhi, saya menaruh harapan krisis lingkungan di Babel diperhatikan dunia internasional," kata Ratno Budi.


http://bangka.tribunnews.com/2012/07/27/uday-walhi-berbicara-lingkungan-di-jepang

Rabu, 25 Juli 2012

Walhi Desak Aparat Usut 'Kasus' Kecelakaan Kerja

BANGKA-- Ratno Budi Direktur Eksekutif Walhi Bangka Belitung mengaku prihatin terhadap kembali maraknya kecelakaan tambang yang memakan korban jiwa. Karenanya, aparat berwajib hendaknya mengusutnya, jika terindikasi adanya kelalaian oleh pihak tertentu.

Hal itu menyusul dua insiden kecelakaan kerja hingga merenggut lima nyawa pekerja tambang inkonvensional (TI) di Desa Bintet Belinyu. Disamping, satu nyawa melayang di kapal Keruk Karimata milik PT Timah diperairan Jebus baru-baru ini.

"Kalau K3 para penambang tidak diperbaiki dan tidak menjadi perhatian dipastikan nyawa akan terus melayang dipertambangan pasir timah," ujar Ratno Budi akran dipanggil Uday ini

Menurut Uday harus menjadi perhatian bersama mengenai K3 bagi para pekerja tambang timah swasta maupun milik negara. 

"Apakah sudah sesuai prosedural dan sesuai dg undang-undang ketenagakerjaan. Selain itu DPRD tingkat II, DPRD Babel, Pemda tingkat II dan Pemrov Babel sesegera mungkin untk melakukan review dan evaluasi kinerja pelaku tambang," tandas Uday

Diharapkan, adanya perlindungan secara maksimal agar jiwa pekerja itu tidak selalu terancam.

Kamis, 12 Juli 2012

Walhi Curiga Ada Perampok Kekayaan Babel

BANGKA - Pertemuan tertutup Dirjen Pertambangan dan Minerba dengan pejabat pemerintahan dan pelaku tambang di Hotel Aston beberapa waktu lalu mengundang kecurigaan Walhi Bangka Belitung.

"Pertemuan itu tidak lazim dilakukan," ujar Ketua Walhi Babel Ratno Budi kepada bangkapos.com, Kamis (12/7/2012).

Ratno mengungkapkan, dari bocoran yang diterimanya bahwa pertemuan tersebut untuk mensosialisasikan penerimaan non pajak. Penerimaan ini seperti perizinan IUP, royalti serta perizinan lainnya. Dengan adanya disosialisasikan penerimaan non pajak dari pelaku tambang, artinya akan ada pertambangan besar-besaran di babel ini.
Pertemuan itu pun dikatakannya telah melanggar Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Masyarakat berhak mengetahui informasi, terkait agenda pertemuan itu.

"Jelas mereka telah melanggar Undang-undang keterbukaan informasi publik. Masyarakat harusnya mendapatkan informasi dari pertemuan itu. Kami menilai pertemuan itu tidak lazim. Wartawan saja dilarang untuk meliput," kata Ratno Budi.

Bahkan Ratno mensinyalir ada upaya pihak tertentu atau kelompok yang berperan "merampok" kekayaan tambang di Babel.


http://bangka.tribunnews.com/2012/07/12/walhi-curiga-ada-perampok-kekayaan-babel

12 Ribu Bakau Mati Tertimbun Lumpur

BANGKA - Sedikitnya 12.000 batang bibit bakau ayang ditanam di pinggir pantai Sampur Pangkalpinang mati tertimbun lumpur limbah penambangan timah atau TI ilegal.

"Padahal, bibit batang bakau yang ditanam tersebut untuk penghijauan kawasan pantai dan tempat ikan serta habitat laut lainnya," kata Koordinator penanaman 12.000 batang bakau di Pantai Sampur, Effendi kepada bangkapos.com, Kamis (12/7/2012).

Effendi mengatakan penanaman yang mereka lakukan sia-sia. Anggaran yang cukup besar untuk membeli bibit bakau itu pun tidak ada hasilnya.

"Tidak tahu berapa besar biayanya. Kami hanya diminta menanamnya. Kebetulan saya koordinator penanaman bakau itu. Tetapi karena tertimbun lumpur TI, bakau untuk penghijauan pantai itu pun sudah mati," kata Effendi yang juga  ketua kelompok nelayan di Air Itam.


http://bangka.tribunnews.com/2012/07/12/12-ribu-bakau-mati-tertimbun-lumpur

Nelayan Sampur Tolak TI Rajuk

BANGKA -- Keberadaan TI Apung ilegal, di sekitar Pantai Sampur sudah cukup meresahkan masyarakat nelayan. Bahkan, wilayah tangkap ikan nelayan dan daerah tambatan perahu nelayan pun terganggu.

Belasan nelayan dan penambang TI Apung ilegal itu pun kemudian mendatangi kantor Polair Pangkalbalam, Kamis (12/7/2012). Mereka bertemu untuk mencari solusi atas keberadaan TI Apung yang berbenturan dengan nelayan tersebut.

Effendi salah seorang pengurus nelayan menyebutkan bahwa masyarakat nelayan sudah tidak tahan lagi. Daerah tangkapan ikan mereka menjadi berkurang dan rusak. 

"Jelas mereka ilegal. Kenapa tidak ditindak. Situasi seperti ini bukan terjadi baru-baru ini, tetapi sudah lama, sekitar tahun 2006 lalu," kata Effendi, Ketua Kelompok nelayan Air itam.

Pantauan bangkapos.com, dalam pertemuan tersebut tidak mendapatkan hasil konkrit. Pihak Polair pun belum dapat memutuskan tindakan apa yang akan dilakukan kepada penambang ilegal itu.


http://bangka.tribunnews.com/2012/07/12/nelayan-sampur-tolak-ti-rajuk

Rabu, 11 Juli 2012

Walhi Kecewa Sosialisasi Dirjen Minerba Tertutup

BANGKA - ‎​Dirjen Minerba Kementerian ESDM menggelar sosialisasi penerimaan negara non pajak, di Aston Soll Marina Bangka, tanggal 10-11 Juni 2012.

Informasi yang diperoleh, ada sekitar 20 perwakilan perusahaan tambang se-Indonesia yang menghadiri acara itu.

"Tapi sosialisasi itu tidak terbuka kepada publik. Kami sangat menyayangkan sosialisasi Dirjen Minerba yang cenderung tertutup. Padahal ini menyangkut keuangan negara dan berhubungan langsung dengan kelangsungan hidup masyarakat di Babel dan Indonesia," kata Direktur Eksekutif Walhi Bangka Belitung Ratno Budi kepada bangkapos.com, Rabu (11/7/2012).

Menurutnya, informasi seharusnya secara utuh dan lengkap dapat diketahui oleh warga masyarakat seluruh Babel. Sesuai UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

"Saya rasa ada kaitan dengan kondisi pemulihan Kepulauan Babel pascatambang," ungkapnya.

Walhi mendesak kepada pelaku tambang dan pemerintah untuk memikirkan tanggung jawab lingkungan dan kesejahteraan warga masyarakat di sekitar area pertambangan.

Secara langsung, kata Ratno, masyarakat menerima dampak dari kerusakan fungsi-fungsi layanan alam.

"Seharusnya kunjungan Dirjen Minerba juga mensosialisasikan hasil putusan MK terkait judicial review UU Minerba No 4 tahun 2009 yang menyebutkan hak veto rakyat atau izin tambang /IUP baru dapat keluar jika ada persetujuan warga masyarakat yg berada disekita area rencana penambangan. Ini sangat penting dilaksanakan di Babel khususnya di kawasan pesisir pulau yang beberapa tahun terakhir memiliki kerentanan dari ekspansi perusahaan pertambangan timah," jelasnya.

Selain itu, Ratno meyakini banyak praktik korupsi tambang di Babel, mengingat tanggung jawab lingkungan pascatambang tidak berjalan sama sekali.

Ini merupakan salah satu indikasi yang mengarah pada pertanyaan, kemana dana jaminan reklamasi dan kesanggupan perusahaan tambang, smelter dan pemegang izin industri tambang skala besar di Babel.

Pantauan bangkapos.com, pertemuan tidak banyak diikuti peserta. Terlihat dari luar, ruangan hanya terisi setengahnya saja.

Salah seorang peserta yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, hanya ada Paul Lubis Kepala Sub Direktorat Penerimaan Negara, Direktorat Jenderal Mineral Batubara dari Kementerian ESDM.

"Kalau mau konfirmasi silakan ke Pak Paul ini," ujarnya.
Namun, Paul belum bisa ditemui lantaran kesibukannya. Pesan singkat yang dikirimkan kepada yang bersangkutan belum ada balasan.


http://bangka.tribunnews.com/2012/07/11/walhi-kecewa-sosialisasi-dirjen-minerba-tertutup

Kamis, 05 Juli 2012

Walhi Babel Desak Pansus Selesaikan Kajian RTRW

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bangka Belitung Ratno Budi mendesak tim panitia khusus (pansus) RTRW Babel melakukan kajian lingkungan hidup sebelum menggelar uji publik.

Sampai sejauh ini, dia belum mendengar ada penyelesaian Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari tim pansus.

"RTRW untuk ekologi Babel, yang mengatur peruntukan dan fungsi-fungsi lingkungan secara tepat. Jadi harus jelas KLHS sebelum uji publik," kata Ratno kepada bangkapos.com, Kamis (5/7/2012).

Dia khawatir tumpang tindih lahan timbul dari Perda RTRW Babel yang disusun ini. Sementara itu, dalam Raperda RTRW Babel, pulau-pulau kecil di Belitung tidak dijadikan kawasan pariwisata.

Ada rencana, pulau-pulau itu dijadikan kawasan ekslusif, yang pemanfaatannya menguntungkan sebagian orang.


http://bangka.tribunnews.com/2012/07/05/walhi-babel-desak-pansus-selesaikan-kajian-rtrw

Kamis, 07 Juni 2012

5 Sorotan Komnas HAM di Babel

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyoroti lima hal terkait pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Senior Investigator Komnas HAM RI Husendro menyatakan, pihaknya telah memantau pertambangan di Pulau Bangka sejak Selasa (5/6/2012) hingga Kamis (7/6/2012). Dari kegiatan tersebut ada lima hal yang menjadi sorotan pihak Komnas HAM.

"Kelima hal itu terkait dengan permasalahan hutan, CSR (Corporate Social Responsbility), aspek lingkungan, tenaga kerja dan permasalahan lahan," kata Husendro, kepada sejumlah wartawan saat melakukan konferensi pers yang dilaksanakan di Y2 Cafe, Pangkalpinang, Kamis (7/6/2012).

http://bangka.tribunnews.com/2012/06/08/5-sorotan-komnas-ham-di-babel

Komnas HAM Bawa Tambang Babel ke Jakarta

Komnas HAM akan mengundang sejumlah pihak untuk duduk satu meja membahas persoalan tambang di Bangka Belitung. Rencananya pertemuan akan digelar di Jakarta pada Juli mendatang.

Senior Investigator Komnas HAM RI Husendro mengatakan pembahasan ini sebagai tindak lanjut pantauan Komnas HAM terhadap pertambangan dan kerusakan lingkungan di Babel.

"Dari hasil pantauan yang kita lakukan sejak Selasa (5/6/2012) hingga Kamis (7/6/2012) akan dilakukan pemetaan sesuai dengan yang masuk dalam lima sorotan kami. Hal itu nantinya akan dipertemukan baik dari daerah dan pusat, sehingga apa yang menjadi persoalan di Babel terkait pertambangan bisa terselesaikan," kata Husendro kepada sejumlah wartawan saat konferensi pers yang dilaksanakan di Y2 Cafe, Pangkalpinang, Kamis (7/6/20212).

Instansi yang akan diundang antara lain Pemprov Bangka Belitung, perusahaan tambang, kepolisian, dan beberapa kementerian diantaranya ESDM, Tenaga Kerja, Lingkungan, Kehutanan, BUMN dan BPN

Menurut Husendro berharap dari semua kegiatan yang dilakukan melalui mediasi ini akan lahir sebuah kesepakatan positif bagi Babel.

"Kita ingin melihat keseriusan dan tanggungjawab HAM itu ada di pemerintah, termasuk di Babel ini," tukas Husendro.

http://bangka.tribunnews.com/2012/06/08/komnas-ham-bawa-tambang-babel-ke-jakarta