Tambang-Hutan dan Perkebunan-Laut Pesisir

Jumat, 27 Juli 2012

Uday "Walhi" Berbicara Lingkungan di Jepang

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Direktur Eksekutif Walhi Bangka Belitung Ratno Budi akan jadi pembicara dalam simposium solidaritas internasional di Osaka, Jepang. Dia diundang LSM antinuklir di Jepang, dan sudah bertolak dari Babel, Jumat (27/7/2012).

"Ada pertemuan dari tanggal 28 Juli sampai 29 Juli di Osaka. Pertemuan  “2012 Zenko Taikai” untuk perdamaian, HAM, demokrasi dan lindungan," kata pria mantan wartawan lokal di Babel ini kepada bangkapos.com.

Simposium internasional juga dihadiri pembicara dari  Korea, Philipina dan negara Asia lainnya, yang akan menjelaskan gerakan mengenai lingkungan. 

Selama enam hari kedepan, pria berperawakan kurus ini berada di Negeri Sakura. Ratno yang biasa disapa Uday ini, diminta untuk menginformasikan situasi gerakan lingkungan di Indonesia terutama Babel oleh LSM antinuklir Jepang.

"Saya menginap di Hotel Keihan Tenma Bashi, 1-2-10 Tanimachi Chuouku Osakashi. Doakan kegiatan saya berjalan lancar. Atas nama Walhi, saya menaruh harapan krisis lingkungan di Babel diperhatikan dunia internasional," kata Ratno Budi.


http://bangka.tribunnews.com/2012/07/27/uday-walhi-berbicara-lingkungan-di-jepang

Rabu, 25 Juli 2012

Walhi Desak Aparat Usut 'Kasus' Kecelakaan Kerja

BANGKA-- Ratno Budi Direktur Eksekutif Walhi Bangka Belitung mengaku prihatin terhadap kembali maraknya kecelakaan tambang yang memakan korban jiwa. Karenanya, aparat berwajib hendaknya mengusutnya, jika terindikasi adanya kelalaian oleh pihak tertentu.

Hal itu menyusul dua insiden kecelakaan kerja hingga merenggut lima nyawa pekerja tambang inkonvensional (TI) di Desa Bintet Belinyu. Disamping, satu nyawa melayang di kapal Keruk Karimata milik PT Timah diperairan Jebus baru-baru ini.

"Kalau K3 para penambang tidak diperbaiki dan tidak menjadi perhatian dipastikan nyawa akan terus melayang dipertambangan pasir timah," ujar Ratno Budi akran dipanggil Uday ini

Menurut Uday harus menjadi perhatian bersama mengenai K3 bagi para pekerja tambang timah swasta maupun milik negara. 

"Apakah sudah sesuai prosedural dan sesuai dg undang-undang ketenagakerjaan. Selain itu DPRD tingkat II, DPRD Babel, Pemda tingkat II dan Pemrov Babel sesegera mungkin untk melakukan review dan evaluasi kinerja pelaku tambang," tandas Uday

Diharapkan, adanya perlindungan secara maksimal agar jiwa pekerja itu tidak selalu terancam.

Kamis, 12 Juli 2012

Walhi Curiga Ada Perampok Kekayaan Babel

BANGKA - Pertemuan tertutup Dirjen Pertambangan dan Minerba dengan pejabat pemerintahan dan pelaku tambang di Hotel Aston beberapa waktu lalu mengundang kecurigaan Walhi Bangka Belitung.

"Pertemuan itu tidak lazim dilakukan," ujar Ketua Walhi Babel Ratno Budi kepada bangkapos.com, Kamis (12/7/2012).

Ratno mengungkapkan, dari bocoran yang diterimanya bahwa pertemuan tersebut untuk mensosialisasikan penerimaan non pajak. Penerimaan ini seperti perizinan IUP, royalti serta perizinan lainnya. Dengan adanya disosialisasikan penerimaan non pajak dari pelaku tambang, artinya akan ada pertambangan besar-besaran di babel ini.
Pertemuan itu pun dikatakannya telah melanggar Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Masyarakat berhak mengetahui informasi, terkait agenda pertemuan itu.

"Jelas mereka telah melanggar Undang-undang keterbukaan informasi publik. Masyarakat harusnya mendapatkan informasi dari pertemuan itu. Kami menilai pertemuan itu tidak lazim. Wartawan saja dilarang untuk meliput," kata Ratno Budi.

Bahkan Ratno mensinyalir ada upaya pihak tertentu atau kelompok yang berperan "merampok" kekayaan tambang di Babel.


http://bangka.tribunnews.com/2012/07/12/walhi-curiga-ada-perampok-kekayaan-babel

12 Ribu Bakau Mati Tertimbun Lumpur

BANGKA - Sedikitnya 12.000 batang bibit bakau ayang ditanam di pinggir pantai Sampur Pangkalpinang mati tertimbun lumpur limbah penambangan timah atau TI ilegal.

"Padahal, bibit batang bakau yang ditanam tersebut untuk penghijauan kawasan pantai dan tempat ikan serta habitat laut lainnya," kata Koordinator penanaman 12.000 batang bakau di Pantai Sampur, Effendi kepada bangkapos.com, Kamis (12/7/2012).

Effendi mengatakan penanaman yang mereka lakukan sia-sia. Anggaran yang cukup besar untuk membeli bibit bakau itu pun tidak ada hasilnya.

"Tidak tahu berapa besar biayanya. Kami hanya diminta menanamnya. Kebetulan saya koordinator penanaman bakau itu. Tetapi karena tertimbun lumpur TI, bakau untuk penghijauan pantai itu pun sudah mati," kata Effendi yang juga  ketua kelompok nelayan di Air Itam.


http://bangka.tribunnews.com/2012/07/12/12-ribu-bakau-mati-tertimbun-lumpur

Nelayan Sampur Tolak TI Rajuk

BANGKA -- Keberadaan TI Apung ilegal, di sekitar Pantai Sampur sudah cukup meresahkan masyarakat nelayan. Bahkan, wilayah tangkap ikan nelayan dan daerah tambatan perahu nelayan pun terganggu.

Belasan nelayan dan penambang TI Apung ilegal itu pun kemudian mendatangi kantor Polair Pangkalbalam, Kamis (12/7/2012). Mereka bertemu untuk mencari solusi atas keberadaan TI Apung yang berbenturan dengan nelayan tersebut.

Effendi salah seorang pengurus nelayan menyebutkan bahwa masyarakat nelayan sudah tidak tahan lagi. Daerah tangkapan ikan mereka menjadi berkurang dan rusak. 

"Jelas mereka ilegal. Kenapa tidak ditindak. Situasi seperti ini bukan terjadi baru-baru ini, tetapi sudah lama, sekitar tahun 2006 lalu," kata Effendi, Ketua Kelompok nelayan Air itam.

Pantauan bangkapos.com, dalam pertemuan tersebut tidak mendapatkan hasil konkrit. Pihak Polair pun belum dapat memutuskan tindakan apa yang akan dilakukan kepada penambang ilegal itu.


http://bangka.tribunnews.com/2012/07/12/nelayan-sampur-tolak-ti-rajuk

Rabu, 11 Juli 2012

Walhi Kecewa Sosialisasi Dirjen Minerba Tertutup

BANGKA - ‎​Dirjen Minerba Kementerian ESDM menggelar sosialisasi penerimaan negara non pajak, di Aston Soll Marina Bangka, tanggal 10-11 Juni 2012.

Informasi yang diperoleh, ada sekitar 20 perwakilan perusahaan tambang se-Indonesia yang menghadiri acara itu.

"Tapi sosialisasi itu tidak terbuka kepada publik. Kami sangat menyayangkan sosialisasi Dirjen Minerba yang cenderung tertutup. Padahal ini menyangkut keuangan negara dan berhubungan langsung dengan kelangsungan hidup masyarakat di Babel dan Indonesia," kata Direktur Eksekutif Walhi Bangka Belitung Ratno Budi kepada bangkapos.com, Rabu (11/7/2012).

Menurutnya, informasi seharusnya secara utuh dan lengkap dapat diketahui oleh warga masyarakat seluruh Babel. Sesuai UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

"Saya rasa ada kaitan dengan kondisi pemulihan Kepulauan Babel pascatambang," ungkapnya.

Walhi mendesak kepada pelaku tambang dan pemerintah untuk memikirkan tanggung jawab lingkungan dan kesejahteraan warga masyarakat di sekitar area pertambangan.

Secara langsung, kata Ratno, masyarakat menerima dampak dari kerusakan fungsi-fungsi layanan alam.

"Seharusnya kunjungan Dirjen Minerba juga mensosialisasikan hasil putusan MK terkait judicial review UU Minerba No 4 tahun 2009 yang menyebutkan hak veto rakyat atau izin tambang /IUP baru dapat keluar jika ada persetujuan warga masyarakat yg berada disekita area rencana penambangan. Ini sangat penting dilaksanakan di Babel khususnya di kawasan pesisir pulau yang beberapa tahun terakhir memiliki kerentanan dari ekspansi perusahaan pertambangan timah," jelasnya.

Selain itu, Ratno meyakini banyak praktik korupsi tambang di Babel, mengingat tanggung jawab lingkungan pascatambang tidak berjalan sama sekali.

Ini merupakan salah satu indikasi yang mengarah pada pertanyaan, kemana dana jaminan reklamasi dan kesanggupan perusahaan tambang, smelter dan pemegang izin industri tambang skala besar di Babel.

Pantauan bangkapos.com, pertemuan tidak banyak diikuti peserta. Terlihat dari luar, ruangan hanya terisi setengahnya saja.

Salah seorang peserta yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, hanya ada Paul Lubis Kepala Sub Direktorat Penerimaan Negara, Direktorat Jenderal Mineral Batubara dari Kementerian ESDM.

"Kalau mau konfirmasi silakan ke Pak Paul ini," ujarnya.
Namun, Paul belum bisa ditemui lantaran kesibukannya. Pesan singkat yang dikirimkan kepada yang bersangkutan belum ada balasan.


http://bangka.tribunnews.com/2012/07/11/walhi-kecewa-sosialisasi-dirjen-minerba-tertutup

Kamis, 05 Juli 2012

Walhi Babel Desak Pansus Selesaikan Kajian RTRW

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bangka Belitung Ratno Budi mendesak tim panitia khusus (pansus) RTRW Babel melakukan kajian lingkungan hidup sebelum menggelar uji publik.

Sampai sejauh ini, dia belum mendengar ada penyelesaian Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari tim pansus.

"RTRW untuk ekologi Babel, yang mengatur peruntukan dan fungsi-fungsi lingkungan secara tepat. Jadi harus jelas KLHS sebelum uji publik," kata Ratno kepada bangkapos.com, Kamis (5/7/2012).

Dia khawatir tumpang tindih lahan timbul dari Perda RTRW Babel yang disusun ini. Sementara itu, dalam Raperda RTRW Babel, pulau-pulau kecil di Belitung tidak dijadikan kawasan pariwisata.

Ada rencana, pulau-pulau itu dijadikan kawasan ekslusif, yang pemanfaatannya menguntungkan sebagian orang.


http://bangka.tribunnews.com/2012/07/05/walhi-babel-desak-pansus-selesaikan-kajian-rtrw