Orasi Bapak Mukti dukun laut Membalong |
Nelayan tradisional yang tergabung di dalam Persatuan
Nelayan Membalong dan berasal dari 19 desa se-Kabupaten Belitung Barat
menggelar Kongres Nelayan Pertama guna mendesak DPR RI membatalkan
penetapan Provinsi Bangka Belitung sebagai wilayah pertambangan dan
membentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria untuk menuntaskan konflik
agraria yang marak terjadi di Bangka Belitung dan wilayah lainnya.
Acara yang dimulai dari pukul 09.30 sampai 12.00 WIB ini di isi oleh orasai dari masing-masing desa perwakilan yang hadir, yang pada intinya mereka menolak adanya pertambangan laut di perairan Belitung karena sebagian besar masyarakat menggantungkan diri dari hasil laut dan mereka juga memikirkan keberlanjutan hidup anak cucu mereka. Laut menjadi satu-satunya andalan masyarakat dikarenakan kawasan darat saat ini sudah banyak yang dijadikan lahan pertambangan dan lahan perkebunan sawit sekala besar. Sepanjang kongres berlangsung mendapat pengamanan ketat Kepolisian Polres Belitung dengan menurunkan 130 anggotanya.
Selain orasi juga dibuat pernyataan sikap bersama. Berikut pernyataan bersama masyarakat Belitung dalam pertemuan akbar
masyarakat Belitung di halaman gedung serba guna Desa Tanjung Rusa
Kecamatan Membalong, pada hari Rabu 18 Januari 2012.
Pernyataan sikap bersama |
Tujuh poin pernyataan bersama :
1. Menolak keras masuknya kapal isap, kapal keruk, ponton isap dan TI apung/rajuk di perairan Belitung
2. Menolak keras dilakukannya eksplorasi dan eksploitasi pertambangan laut di seluruh perairan Belitung
3. Menolak keras dilakukannya eksplorasi dan eksploitasi tambang mineral lain di pulau-pulau kecil dan daerah pesisir
4. Menolak keras ditetapkannya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pulau Belitung sebagai wilayah pertambangan
5.
Menuntut pemerintah untuk segera menghentikan segala perizinan yang
sedang diajukan maupun dalam proses pengajuan oleh perusahaan dan/atau
perseorangan, yang hendak melaksanakan usaha pertambangan laut di
seluruh perairan Belitung
6. Menuntut pansus DPR RI untuk segera menyelesaikan konflik agraria (pertambangan laut) di seluruh perairan laut Belitung
7. Menuntut Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk segera melakukan audit lingkungan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
penyataan bersama ini di tanda tangani oleh :
Persatuan
Nelayan Membalong, Wahana Lingkungan Hidup Kepulauan Bangka Belitung
(WALHI Kep Bangka Belitung), Belitong Care (B-Care), Komunitas Peduli
Lingkungan Belitung (KPLB) dan Forum Masyarakat Kecamatan Sijuk Badau
(FMKSB)
Sosialisasi kongres lewat Radio BFM 104.6 FM |
Massa Kongres Nelayan |