Tambang-Hutan dan Perkebunan-Laut Pesisir

Selasa, 29 November 2011

Kesal, Warga Bakar Kamp dan TI Jalan Laut



Kesal, Warga Bakar Kamp dan TI Jalan Laut


SUNGILIAT - Warga Jalan Laut Sungailiat sepertinya sudah habis kesabarannya. Lantaran terus tidak mengindahkan keluhan warga, akhirnya Senin (28/11) sore kemarin warga membakar kamp milik penambang di sekitar hutan bakau Jalan laut. Tak hanya itu, puluhan warga tersebut juga membakar serta merusak ponton dan peralatan TI milik penambang. Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun sedikitnya 2 kamp dan 5 unit ponton jadi korban aksi massa tersebut. 
    
Menurut salah satu warga, di lokasi tersebut sudah beberapa kali dilakukan razia, namun para penambang kembaili menjalankan aktifitasnya, saat razia tidak berlangsung.
Bahkan, kata warga tersebut satu hari yang lalu aktifitas TI sepi, lantaran Camat Sungailiat bersama Distamben Bangka didampingi tokoh masyarakat sekitar melakukan peninjuan terhadap lokasi penambangan yang dilakukan oleh CV Calista.  "Kami sudah capek melihat sikap para penambang ini. Mereka tidak menghargai kami. Jadi untuk apa kami menghargai mereka,"ujar warga di lokasi.
    
Sementara itu, Kapolres Bangka, AKBP Asep Ahdiatna,SIK,MH melalui Kapolsek Sungailiat, AKP Siswo Dwi Nugroho,SIK saat dikonfirmasi RB di lokasi mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan masyarakat. "Kami mendapat laporan warga sehubungan dengan TI illegal. Kita sama -sama melakukan penertiban, polisi dibantu dengan masyarakat karena letak posisinya agak sulit kita minta bantuan masyarakat untuk amankan TI,” jelas Kapolsek. Dikatakan Kapolsek, ketika warga dan polisi mendatangi lokasi penambang berhasil kabur melalui jalan tikus yang sudah disediakan sebelumnya agar para penambang dapat lolos dari penertiban petugas. "Penambangnya tidak ada. Pas kita datang tadi satu persatu berhasil kabur,"katanya.
    
Sementara Direktur Walhi Babel, Ratno Budi kepada RB ketika mendampingi masyarakat Jalan Laut mengatakan, kalau tindakan warga ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kinerja aparat terkait dan pemerintah yang tidak melakukan tindakan tegas untuk menghentikan aktifitas penambangan illegal maupun sebuah perusahan yang mengaku mengantongi izin dari pemda.  "ini sebuah bentuk akumulasi, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa hari ini masyarakat akan ke lokasi areal tambang illegal dan salah satu perusahan yang memiliki izin yang tidak jelas. Akumulasi ini berakhir dengan dilakukannya pembongkaran sesuai dengan keinginan masyarakat sendiri. Inisiatif masyarakat ini dilakukan lantaran tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait dan pemerintah serta Dinas pertambangan mengenai keluhan warga selama ini,” terangnya.
    
Dikatakan Ratno, pemerintah dalam hal ini sebaiknya segara melakukan pengkajian atas pelegalan izin tambang yang bertentangan dengan masyarakat lokal. Dikatakan Ratno masyarakat Jalan Laut saat ini sudah menyadari betapa pentingnya kelestarian lingkungan untuk kehidupan.  "Kita mempertanyakan izin Amdal yang dikelurakan pemerintah. Kalau legal masyarakat ingin tahu. Karena dari proses penyusunan dan pengeluaran izin Amdal masyarakat tidak pernah dilibatkan apkah legal. Kami berani mengatakan ini illegal karena mulai dokumen izinnya perusahan ini sudah tidak lengkap kami sudah pastikan itu, kalau ada amdal ini amdal bodong yang dikantongi perusahaan," imuh Ratno. (rif)

Warga Bongkar Dua Camp TI di Jalan Laut Sungailiat

BANGKAPOS.COM, BANGkA -- Warga Jalan Laut Sungailiat yang marah mulai bergerak memasuki kawasan Mangrove yang digarap oleh pekerja TI Senin (28/11/2011) sore. Dua buah camp TI pun menjadi sasaran perusakan oleh warga yang marah.  

Pantauan bangkapos.com, sejumlah anggota Polsek Sungailiat dan Polres Bangka tampak berjaga-jaga di lokasi. Selain itu, tampak aktifis dari Walhi Babel bersama ratusan warga. Mereka bersiap untuk membongkar sejumlah mesin TI di lokasi tersebut. 

Sebelumnya, warga Jalan Laut kesal terhadap aktfitas TI di wilayah mereka. Kekesalan warga ini karena penolakan warga tak digubris para pemilik TI yang terus beraktifitas. Apalagi pemilik dan pekerja bukan orang Jalan Laut menambah kekesalan warga.

Penambangan di Jalan Laut Terus Ancam Hutan Bakau

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Walhi Bangka Belitung siap mendampingi warga Jalan Laut (kampung pasir) Sungailiat yang berencana melaporkan secara resmi aktifitas penambangan di kawasan tersebut ke pihak kepolisian. Pasalnya, aktifitas penambangan diduga merusak hutan bakau (mangrove).

Menurut Dirketur Eksekutif Walhi Babel Ratno Budi aparat harus bertindak melihat kondisi tersebut. Mengingat, kata Ratno, sejak awal warga telah menolak seluruh jenis penambangan di Jalan Laut.

"Warga rencananya akan membuat laporan resmi ke kepolisian dan Walhi akan mendampingi," kata Ratno Budi.


http://bangka.tribunnews.com/2011/11/28/penambangan-di-jalan-laut-terus-ancam-hutan-bakau

Senin, 21 November 2011

Walhi Babel Dampingi Warga Jalan Laut

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Walhi Bangka Belitung akan mendampingi warga Jalan Laut Sungailiat Kabupaten Bangka terkait penolakan terhadap aktifitas penambangan di wilayah tersebut. 

Hal ini diungkapkan oleh Yudo dari tim advokasi Walhi Babel usai pertemuan antara warga dengan sebuah perusahaan tertentu yang berencana melakukan aktifitas tambang di sekitarnya. 

"Kita akan mendampingi warga, termasuk advokasi karena penolakan ini murni atas kesadaran warga terhadap lingkungan mereka," kata Yudo dari tim advokasi Walhi Babel kepada bangkapos.com, Selasa (22/11/2011).

Walhi Babel yang mendukung warga Jalan Laut dan akan mendampingi agar kerusakan lingkungan yang terjadi tidak semakin parah. 

Saat ini lanjutnya, sejumlah kawasan mangrove telah rusak akibat aktifitas penambangan di jalan laut yang telah ditertibkan. 

"Jika kemudian ada penambang yang memiliki izin melakukan aktifitas. maka kemungkinan hutan mangrove di wilayah tersebut akan hancur total," tandasnya


http://bangka.tribunnews.com/2011/11/22/walhi-babel-dampingi-warga-jalan-laut?utm_medium=facebook&utm_source=twitterfeed

Sabtu, 12 November 2011

Walhi Menduga Izin Kapal Isap Abal-abal

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bangka Belitung Ratno Budi menilai aneh jika dua kapal isap produksi (KIP) yang sempat beroperasi di perairan Aik Antu sebelum diusir warga setempat, memiliki izin seperti yang dipegang pihak Ditpolair Polda Bangka Belitung. 

Pasalnya, menurut Ratno,  untuk mendapatkan izin usaha pertambangan seharusnya memiliki izin analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) yang melibatkan warga, tokoh masyarakat, pemerintah desa, kecamatan setempat dan instansi terkati lainnya. 

Sementara warga Aik Antu sendiri, lanjut Ratno, merasa tidak pernah dipanggil atau diundang untuk membicarakan penambangan di perairan mereka. "Jelas kita menduga kalau memang memegang izin kemungkinan abal-abal dan patut dipertanyakan," kata Ratno Budi.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebelum memiliki izin usaha pertambangan, perusahan harus terlebih dahulu memiliki izin amdal, izin lingkungan. Jika tidak memiliki semua itu maka pejabat yang mengeluarkan izin bisa dijerat hukum karena izin yang dikeluarkan tidak prosedural. 

"Jika memang ada pelanggaran dari izin yang dikeluarkan kita juga meminta diusut pejabatnya," kata Ratno.


http://bangka.tribunnews.com/2011/11/12/walhi-menduga-izin-kapal-isap-abal-abal

Aksi Penolakan PLTN di Taman Merdeka

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Greenpeace Indonesia, Walhi Babel dan Aliansi Mahasiswa Babel menggelar aksi anti PLTN di Taman Merdeka Pangkalpinang, Sabtu (12/11/2011) malam.

Aksi diisi pameran foto bertemakan kerugian dan kerusakan dari PLTN di berbagai belahan dunia.

Tampak, dua orang bertopeng mengenakan jubah hitam berkeliling Taman Merdeka diikuti beberapa mahasiswa yang membawa poster berisi gambar dampak buruk PLTN.

Dua manusia bertopeng itu menggambarkan sosok malaikat pencabut nyawa manusia yang terkena radiasi nuklir.

"Kerugian dan dampak buruk PLTN tidak bisa ditawar-tawar lagi. BATAN selalu menyampaikan yang baik-baik saja tanpa memberikan pemahaman utuh dampak buruk PLTN. Masyarakat yang pro PLTN, juga tidak tahu gambaran PLTN itu sendiri," kata Arif Fiyanto, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara kepada bangkapos.com.

Apakah kampanye ini untuk menakut-nakuti masyarakat Babel?"Kami bukan menakuti-nakuti, namun memberi fakta sesungguhnya bahwa PLTN belum dapat menjadi solusi mengatasi listrik di Babel. Pemerintah juga telah mengisyaratkan penundaan pembangunan PLTN," terangnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Babel Ratno Budi menyatakan, penolakan PLTN di Babel harga mati.

Rencananya, Minggu (13/11/2011) besok, akan dirayakan penundaan pembangunan PLTN oleh pemerintah pusat.

"Dalam aksi besok, warga di sekitar tapak kawasan akan datang merayakan kabar penundaan itu," ungkap mantan wartawan TV lokal desk kriminal ini penuh semangat.


http://bangka.tribunnews.com/2011/11/12/aksi-penolakan-pltn-di-taman-merdeka

Jumat, 11 November 2011

Warga akan Laporkan Kapal Isap ke Ditpolair

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Warga Dusun Airantu Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka sepertinya serius dalam  menjaga perairan mereka agar bebas dari aktivitas penambangan pasir timah. 

Rencananya sore ini, sejumlah perwakilan warga setempat didampingi Direktur Eksekutif Walhi Bangka Belitung Ratno Budi, akan melaporkan dua kapal isap produksi (KIP) yang beroperasi di perairan Airantu ke Ditpolair Polda Bangka Belitung.

"Orang kampung kami saja mau nambang kami tolak apalagi orang luar sebab di laut lah kami menggantungkan hidup," kata tokoh masyarakat Airantu, Husein Tanu.


http://bangka.tribunnews.com/2011/11/11/warga-akan-laporkan-kapal-isap-ke-ditpolair

Warga Punya Bukti Kapal Isap Beroperasi Ilegal

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sejumlah warga Dusun Airantu Kecamatan Riausilip dan pihak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bangka Belitung mengaku memiliki bukti-bukti kapal isap produksi (KIP) beroperasi secara ilegal di perairan dusun setempat.

Bukti-bukti tersebut antara lain berupa foto, rekaman video, titik koordinat dan foto izin yang ditunjukkan anak buah kapal (ABK) KIP saat didatangi warga.

Anggota Polair rencananya akan meminta softcopybukti-bukti  itu sebagai barang bukti laporan warga Dusun Airantu. Saat ini perwakilan warga setempat mulai dimintai keterangan terkait laporan mengenai dugaan penambangan ilegal yang dilakukan oleh pihak KIP. 

Soal izin KIP tersebut ada perbedaan. Saat didatangi warga, izin yang dipegang untuk perairan Air Kantung Sungailiat bukan di Airantu. Namun izin yang ada di pihak Polair, izinnya untuk di lokasi perairan Airantu.

"Bukti-bukti ini masih kita simpan rapi termasuk foto izinnya, yang saat itu tidak boleh dikopi oleh ABK KIP," kata Ratno Budi, Direktur Eksekutif Walhi Bangka Belitung.


http://bangka.tribunnews.com/2011/11/11/warga-punya-bukti-kapal-isap-beroperasi-ilegal

Warga dan Walhi Bawa Bukti Kapal Isap Beroperasi

BANGKAPOS.COM, BANGKA --  Enam orang perwakilan warga Dusun Airantu Desa Deniang Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka, didampingi  Direktur Eksekutif Walhi Bangka Belitung, Ratno Budi, tiba di kantor Ditpolair  Polda Bangka Belitung. 

Rencanannya mereka akan melaporkan secara resmi dua kapal isap produksi (KIP) yang beroperasi di perairan dusun setempat tanpa izin. Dua kapal isap tersebut akhirnya meninggalkan perairan Airntu setelah diusir puluhan warga setempat.

Perwakilan warga dan Direktur Eksekutif Walhi Bangka Belitung juga membawa bukti berupa foto dan video saat KIP tersebut beroperasi. 

Perwakilan warga ini diterima oleh Kompol Herbanu, Kasubdibinop Ditpolair Polda Bangka Belitung dan Kasigakum Ditpolair Polda Bangka Belitung, AKP Bayu W.


http://bangka.tribunnews.com/2011/11/11/warga-dan-walhi-bawa-bukti-kapal-isap-beroperasi

Walhi Siap Kawal Warga Airantu yang Menolak Kapal Isap

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bangka Belitung siap mengawal warga Dusun Airantu Desa Deniang Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka, terkait adanya dua kapal isap produksi (KIP) yang beroperasi di perairan setempat. 

Menurut Direktur Eksekutif Walhi Bangka Belitung Ratno Budi, keinginan besar warga Airantu agar lingkungan laut mereka tidak dirusak perlu mendapat respon. Menurut Ratno, jika tidak dikawal dengan baik oleh Walhi maupun media massa, dikhawatirkan masalah ini akan menguap begitu saja. 

Padahal, kata Ratno, perairan Airantu salah satu perairan di Kabupaten Bangka yang belum terjamah pertambangan laut. "Kondisi ini berjalan dengan baik karena warga Aik Antu (Airantu--red) yang mayoritas nelayan tak ingin tempat mereka mencari makan dirusak," kata Ratno, Jumat (1/11/2011).

Dia menambahkan, "Kami akan kawal terus penolakan warga dan memantau perairan Aik Antu jangan sampai mata pencaharian mereka terganggu karena ulah aktivitas pertambangan apalagi yang ilegal."


http://bangka.tribunnews.com/2011/11/11/walhi-siap-kawal-warga-airantu-yang-menolak-kapal-isap

Kamis, 10 November 2011

Nelayan Usir 2 Kapal Isap


  • Tak Rela Laut Ditambang
  • Melanggar IUP Pemkab Bangka
  • IUP di Air Kantung Nambang di Bedukang

RIAU SILIP – Puluhan nelayan tradisional dari Dusun Air Hantu, Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka yang getol menolak aktivitas penambangan di laut, Kamis (11/10) sore mulai bertindak tegas. Mereka mengusir 2 unit Kapal Isap Produksi (KIP) yang tengah beroperasi di perairan Bedukang sekitar pukul 16.00 WIB.
Keberadaan KIP ini memang sudah diketahui masyarakat Dusun Air Hantu sejak Rabu malam (9/11) kemarin. Nelayan yang mencurigai 2 unit KIP bernama Selamat dan Octopus itu, akhirnya melakukan pemeriksaan serta melihat kapal tersebut sedang menambang hingga mencemari perairan Bedukang.
Tak terima dengan penambangan ini, warga pun langsung memanggil Walhi Babel untuk ikut mendampingi mengusir 2 unit kapal isap tersebut. Dengan menurunkan 3 unit perahu tradisional, nelayan didampingi aktivis Wahana Lingkungan (Walhi) Babel dan Polsek Riau Silip kemudian mendatangi kapal dan mengusirnya dari perairan Bedukang.
Terpantau wartawan harian ini, 2 unit KIP tersebut berisi 27 ABK yang kesemuanya berasal dari Thailand. Tak ada satu pun yang dapat berbahasa Indonesia ketika diajak berdialog oleh nelayan. Salah satu kapten kapal hanya dapat menunjukan dokumen perizinan tambang yang ditandatangani oleh Bupati Bangka, Yusroni Yazid.
Setelah memastikan dokumen tersebut, ternyata keberadaan KIP ini sudah menyalahi aturan. KIP yang berada di koordinat 01 (derajat) 46’23″S dan 106 (derajat) 0715′E dengan jarak sekitar 3 mil lebih dari bibir pantai ini, tidak sesuai dengan IUP yang dikelurkan Bupati Bangka. Karena KIP itu berdasarkan IUP Bupati Bangka harusnya beroperasi di kawasan laut Air Kantung Sungailiat, bukan di perairan Bedukang.
Salah satu ABK kepada Direktur Walhi Babel, Ratno Budi mengatakan 2 unit KIP ini adalah milik seorang pengusaha berinisial HL. Namun karena melihat dokumen yang tidak sesuai izin, Ratno meminta kapten Kapal segera untuk pergi dari kawasan tersebut lantaran dinilai sudah melanggar IUP.
Kepada Rakyat Pos, Ratno mengatakan, aktifitas penambangan yang dilakukan KIP Selamat dan KIP Octopus itu sudah melanggar izin. Pihak pemerintah daerah dinilai sudah kecolongan atas akifitas penambangan yang merugikan masyarakat nelayan ini. Untuk itu diharapkan pihak kepolisian harus menjerat pemilik KIP dengan proses pidana.
“Keberadaan KIP ini tidak sesuai IUP yang dikeluarkan pada tahun 2010 lalu. Dalam IUP tertulis izin penambangan dilakukan di kawasan perairan Air Kantung yang masuk dalam KP Pemda, namun pada nyatanya pihak pengelola merambah kawasan perairan Bedukang. Ini harus segera ditindaklanjuti. Sudah saatnya hukum berbicara kebenaran,” tegas Ratno.
Uday sapaan Ratno menyebutkan aksi penolakan masyarakat nelayan Air Hantu ini mendapat apresiasi dari Walhi Babel. Karena setidaknya kepedulian nelayan sebagai wujud untuk menjaga lingkungan dari kerusakan aktifitas penambangan berskala besar. Lebih apresiatif lagi, penolakan masyarakat Dusun Air Hantu ini bertepatan dengan Hari Peringatan Korban Tambang oleh korporasi yang diperingati seecara nasional.
Salah seorang tokoh masyarakat Dusun Air Hantu yang ikut mengusir 2 KIP itu, menjelaskan masyarakatnya sejak dulu tetap keras menolak penambangan jenis apapun di kawasan perairan Bedukang. Itu lantaran masyarakat mayoritas berprofesi sebagai nelayan dan ingin mencari ikan untuk mencukupi kebutuhan hidup.
Karena itu, jika terus didesak pun para nelayan menurutnya akan tetap menolak keras apabila pemilik KIP melakukan penambangan di kawasan tersebut. Tokoh masyarakat ini mengaku secara pribadi memang pernah dihampiri pengelola KIP dan ditawarkan sejumlah uang, agar mengizinkan adanya penambangan. Namun tawaran itu ditolak karena tak ingin mengecewakan masyarakat nelayan Dusun Air Hantu. .
“Kami tetap tidak ingin ada bentuk penambangan apapun di sini. Warga kami masih ingin melaut dan mencari ikan. Lihat saja baru beberapa jam mereka (KIP-red) beroperasi limbahnya sudah membuat laut keruh. Kalau sudah keruh seperti ini cumi tidak akan dapat lagi. Masyarakat kami tidak ingin lautnya rusak,” tegasnya.
Setelah berdialog dan mengusir 2 unit KIP tersebut, kapten kapal berjanji akan segera meninggalkan kawasan tersebut dengan alasan tidak ada timah di perairan Bedukang. Namun terpantau di dalam KIP terdapat beberapa karung berisi timah hasil lobi, sudah dibungkus dan dipacking untuk segera dibawa pergi.
Masyarakat nelayan yang ikut dalam aksi penolakan tersebut pun sangat menyayangkan keberadaan KIP yang sudah membuat keruh kawasan perairan. “Tidak ada untungnya ada penambangan di sini. Bukan kami yang kaya tapi pengusaha dan Thailand,” ujar warga di atas perahu.
Sementara Kapolsek Riau Silip, Inspektur Dua Y.Jumbo Q saat berdialog dengan masyarakat usai mengusir KIP mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi ke Polair Babel dalam menindaklanjuti permasalahan ini. Ia mengatakan apabila masyarakat masih mendapati adanya aktifitas penambangan di perairan Bedukang, untuk segera membuat laporan tertulis agar dapat segera diproses melalui jalur hukum. (2nd/1)

Kamis, 03 November 2011

Nelayan Rambat Keluhkan Kapal Isap


  • Pemda Diminta Tinjau Ulang Izin KIP



MUNTOK – Nelayan Desa Rambat, Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat mengeluhkan hasil tangkapan ikannya menurun drastis dalam beberapa bulan terakhir. Warga menuding limbah dari aktifitas kapal isap yang menjadi penyebab menurunnya hasil tangkapan mereka.
Kapal isap yang dimaksud warga beroperasi di Dusun Jungku dan Selindung Desa Air Putih, yang jaraknya cukup jauh dari Desa Rambat. Namun warga meyakini lumpur akibat operasi kapal isap itu terbawa arus hingga ke perairan Rambat, tempat nelayan mencari ikan.
“Memang kapal isapnya bukan beroperasi di perairan Rambat. Tapi lumpur akibat operasional kapal isap itu terbawa arus sampai ke perairan Rambat, sehingga mengganggu pencaharian kami sebagai nelayan,” ungkap Roaidi, Ketua Nelayan Keranji Bersatu (NKB) saat menggelar jumpa pers bersama Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Babel, Kamis (3/11) di Resto Menumbing Muntok.
Lumpur tersebut, lanjutnya, membuat air keruh dan menutup terumbu karang, sehingga berimbas kepada berkurangnya populasi ikan di perairan tersebut. Akibatnya, pendapat nelayan turun drastis.
“Biasanya ada nelayan yang sekali melaut dapat sampai 50 kilo, tapi sekarang cuma belasan kilo saja, jadi pendapatan kami sekarang turun drastis,” keluhnya.
Untuk itu Roaidi berharap kepada pemerintah untuk meninjau ulang perizinan kapal isap dengan menimbang efek yang ditimbulkan. Tidak saja di wilayah operasi kapal tersebut, melainkan wilayah sekitarnya juga.
“Pemda jangan hanya memikirkan pendapatan daerah saja, tapi nelayan juga harus dipikirkan jangan sampai mati kelaparan,” tandasnya.
Sementara itu Direktur Eksekutif Derah Walhi Babel, Ratno Budi mengatakan Walhi memposisikan diri bersama masyarakat untuk mempertahankan wilayah pesisir dari aktifitas penambagan. Karena masyarakat tidak memberikan toleransi adanya aktifitas penambagan di wilayah tersebut.
“Masyarakat di pesisir ini memang sudah lama menolak adanya penambagan di laut ini. Karena itu kita bersama masyarakat akan terus mempertahankannya,” kata Ratno. (wan/1)


http://rakyatpos.com/headlines/lagi-nelayan-keluhkan-kapal-isap